KUNINGAN, AYOCIREBON.COM- Samsat Keliling Kuningan dijadwalkan beroperasi di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin, 28 Maret 2022.
Lewat akun Instagram Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan @satlantaspolreskuningan, Samsat Keliling Kuningan di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 hingga selesai.
Samsat Keliling Kuningan di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, dan SWDKLLJ di dalam kendaraan, yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Metode Samsat Keliling Kuningan dilakukan dengan cara jemput bola atau mendatangi pemilik kendaraan sebagai wajib pajak.
Warga cukup membawa KTP, STNK asli, serta bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir ke mobil Samsat Keliling Kuningan.
Untuk pajak kendaraan 5 tahunan, pembayaran dilakukan langsung di Samsat Induk karena harus cek fisik kendaraan dan lainnya.
Warga yang menemui kendala atau pertanyaan, bisa menghubungi petugas di lokasi.
Covid 19 masih mewabah. Kenakanlah masker dan rajin mencuci tangan atau membekali diri dengan cairan pembersih tangan.
Selama menanti pelayanan di Samsat Keliling Kuningan, jaga jarak fisik dan hindari kerumunan. Sebaiknya tidak melakukan perjalanan yang tak mendesak.
Artikel Terkait
Download Warnet Simulator PC 2.1 NIGHT UPDATE Part 2 - KLIK DI SINI!
Daftar 30 MENU Es Kombinasi dan Kolak untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan
Playlist Lagu Religi Islami Ramadhan The Best HADDAD ALWI
Heboh Singing Bowl milik Rara Berjuluk Remot AC Langit Dijual Lewat E Commerce, Cek Harganya di sini!
Jadwal Sholat Cirebon dan sekitarnya 28 Maret 2022, Lengkap Duha, Imsakiyah, Doa dan Dzikir setelah Sholat
Diskon Tiket Kereta Api saat Ramadan, Catat Tanggal dan Syaratnya!
Terinspirasi Pandemi, JannaAmeera Pamerkan Gingko Shara Collection di Indonesia Hijab Walk 2022