KUNINGAN, AYOCIREBON.COM- SIM Keliling Kuningan akan hadir di Taman Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin, 11 April 2022.
Satuan Lantas Polres Kuningan lewat akun Instagram @satlantaspolreskuningan mengunggah, pelayanan SIM Keliling Kuningan di Taman Cilimus dijadwalkan beroperasi pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Pada SIM Keliling Kuningan di Taman Cilimus, warga dapat melakukan perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C.
Syaratnya, cukup sertakan fotokopi KTP dan lampirkan pula SIM asli yang masa berlakunya hendak diperpanjang.
Warga diimbau melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis.
Ketentuan masa berlaku SIM saat ini tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Sejak 2019, Polri memberlakukan perpanjangan masa berlaku SIM berdasarkan tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya.
Kendati demikian, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun.
SIM yang masa berlakunya habis harus melalui prosedur penerbitan SIM baru.
Artikel Terkait
Membiarkan Tetangga Lapar Saat Kita Kenyang, Begini Kata Rasul
YTMP3 YTMP4 YT Converter, Cara Mudah Download Video Youtube Tiktok Ubah Jadi MP3 Simpan ke Memori HP
Cara Mudah Transfer File dari HP Android Lama ke Baru, Anti Ribet
Begini Cara agar Mulut Tidak Bau saat Puasa, Salah Satunya Rutin Berkumur dengan Air Hangat
Jadwal Imsak Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, Lengkap Jadwal Buka Puasa 11 April 2022
Mimpi Basah saat Puasa Ramadhan Batal atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini
Bukan Lengserkan Presiden Jokowi, Ini Tuntutan Mahasiswa pada Demo 11 April 2022 yang Libatkan 1.000 Orang
Gegara Sampah, Jalan Siliwangi Kuningan Banjir