Anggota DPR RI Fraksi Golkar BH Diduga Korupsi Bantuan Bedah Rumah Orang Miskin

- Jumat, 27 Mei 2022 | 17:36 WIB
Ilustrasi -- Korupsi
Ilustrasi -- Korupsi

INDRAMAYU, AYOCIREBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan seorang anggota DPR RI berinisial BH. Anggota Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jabar VIII ini diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan bedah rumah untuk orang miskin.

Bantuan bedah rumah yang diduga dikorupsi BH merupakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat senilai Rp243,28 miliar. Bantuan tersebut dikucurkan Kementerian PUPR RI saat pandemi Covid-19 tahun 2021 lalu dengan tujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Secara keseluruhan, Kabupaten Indramayu memperoleh bantuan sekitar 1.400 unit rumah, dengan nilai bantuan stimulan sebesar Rp20 juta per unit. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Namun dari jumlah itu, BH diduga mengambil jatah sekitar Rp 1,5 juta per unit atau secara total mencapai Rp2,1 miliar.

Kasus dugaan korupsi ini sedang ditangani Kejari Indramayu, bahkan masuk proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan, di antaranya dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II Jawa Barat, kemudian dari Tenaga fasilitator (TFL) BSPS, dan juga pihak material, dalam hal ini pengelola toko material TB Hikmah berinisial MT.

"Benar jika Pak BH menanyakan komitmen fee sebesar 10 persen. Ini juga sudah kami sampaikan kepada kejaksaan," kata MT saat dihubungi wartawan, Rabu 25 Mei 2022 lalu.

Tidak hanya itu, Kejari Indramayu juga sudah memanggil sejumlah aparatur desa yang menjadi lokasi dibangunnya program BSPS di Indramayu. Salah satunya adalah SN. Ia membenarkan dirinya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejari Indramayu terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret nama BH tersebut.

“Komitmen fee 10% langsung dengan Pak BH untuk pengadaan kusen,” ungkap SN.

Kasus ini sempat mencuat akhir tahun lalu ketika warga bernama Daryono yang orang tuanya yang tercatat sebagai penduduk desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, menjadi penerima program BSPS. Menurutnya, material bangunan sudah diterima pada Agustus 2021, hanya uang untuk pembayaran tukang bangunan sebesar Rp2,5 juta belum diterimanya. Selain itu, bahan material untuk bangunan berkualitas buruk, bahkan pasir yang diterima berupa pasir arug, kayu reng banyak yang bengkok, kusen pintu dan jendela yang terbuat dari kayu rawa dan semen yang terlalu lama dikirim sehingga sudah mulai mengeras.

Daryono yang sehari- harinya berprofesi sebagai tukang bangunan, paham betul bahan material yang berkualitas dan yang buruk. Pasir yang diterima untuk membangun rumah layak huni seharusnya pasir berkualitas baik, bukan pasir arug yang harganya berkisar Rp800 ribu untuk satu mobil dumptruck isi 8 M3.

"Sampai saat in orang tua saya selaku penerima program BSPS belum menerima nota belanja dari toko material bangunan," ungkap Daryono

Begitu pula yang dialami salah seorang penerima BSPS lainnya, Taryono. la mengeluhkan material kurang bagus dan uang untuk pembayaran upah tukang bangunan belum juga diterimanya.

"Awalnya saya mengajukan untuk pembuatan septitank, namun material bahan bangunan tidak dikirim dengan alasan anggaran untuk pembelanjaan material jenis itu sudah habis," kata Taryono.

la menambahkan, proses pembangunan rumahnya baru mencapai tahap 70 persen karena terkendala biaya, sedangkan uang untuk pembayaran tukang belum juga diterima.

Sementara itu, BH yang juga Anggota Komisi V DPR RI belum merespons pertanyaan wartawan.

Halaman:

Editor: Dadi Haryadi

Tags

Terkini

Jadwal Pemadaman Listrik Indramayu, 23 September 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 08:34 WIB

Rencana Pemadaman Listrik Kuningan, 21 September 2023

Kamis, 21 September 2023 | 08:35 WIB