Jadwal Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 4 Agustus 2022 untuk Bayar Pajak Kendaraan

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 07:02 WIB
Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bisa digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Ayocirebon.com/Erika Lia L)
Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bisa digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Ayocirebon.com/Erika Lia L)

Hadir pula Samsat Ride Thru di gerbang masuk Kantor Samsat Majalengka pada Senin hingga Kamis, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan juga bisa dilakukan pada sore hari melalui Samsore di halaman Kantor Samsat Majalengka pukul 16.00 - 19.00 WIB.

5. Samsat Keliling Kuningan

Samsat Keliling Kuningan hadir di Panawuan dan Cibingbin pukul 08.00 hingga selesai.

Ada pula pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Kantor Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede, pukul 08.00 - 12.00 WIB maupun Kantor BUMDes Andayasari Cilimus (belakang Terminal Cilimus).

Syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di samsat keliling di Ciayumajakuning :

a. STNK asli dan fotokopi STNK ;

b. KTP asli dan fotokopi KTP ;

c. Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) / Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tahun terakhir.

Warga yang menemui kendala atau pertanyaan, bisa menghubungi petugas di lokasi.

Covid 19 masih mewabah. Kenakanlah masker dan rajin mencuci tangan atau membekali diri dengan cairan pembersih tangan.

Selama menanti pelayanan di samsat keliling, jaga jarak fisik dan hindari kerumunan. Sebaiknya tidak melakukan perjalanan yang tak mendesak.

Untuk pajak kendaraan 5 tahunan, pembayaran dilakukan langsung di Samsat Induk karena harus cek fisik kendaraan dan lainnya.

Jadwal samsat keliling di Ciayumajakuning untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat ini bisa berubah suatu waktu.***

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini