Sempat Disangka Korban Kecelakaan, Warga Cikijing Majalengka ini Tewas Diduga Dianiaya Geng Motor

- Senin, 8 Agustus 2022 | 15:03 WIB
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menunjukkan salah satu barang bukti yang diduga digunakan tersangka geng motor untuk mengeroyok seorang warga hingga tewas. (Dok. Humas Polres Majalengka)
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menunjukkan salah satu barang bukti yang diduga digunakan tersangka geng motor untuk mengeroyok seorang warga hingga tewas. (Dok. Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, AYOCIREBON.COM- Seorang warga Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berinisial A (29) ditemukan tewas diduga akibat ulah geng motor.

A sebelumnya ditemukan warga lain tergeletak di Jalan Raya Cikijing - Majalengka, Minggu, 31 Juli 2022 pukul 02.30 WIB.

Sempat dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas, belakangan Polres Majalengka menemukan A rupanya korban kekerasan geng motor.

"Hasil olah TKP dan pendalaman, kami mendapatkan barang Bukti dan alat bukti petunjuk bahwa A bukan merupakan korban kecelakaan tunggal, melainkan korban pengeroyokan oleh sejumlah orang," beber Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Senin, 8 Agustus 2022.

Dari hasil pengembangan yang kemudian dilakukan Polres Majalengka ditemukan A sebelumnya sempat bersenggolan dengan dengan sekelompok orang di salah satu kawasan di Kabupaten Kuningan.

Insiden itu rupanya berkembang menjadi pertikaian hingga di ruas Jalan Cikijing - Majalengka.

Sayang, perselisihan A dan sekelompok orang tak dikenal itu justru berubah menjadi aksi kekerasan.

"Korban A dikeroyok sejumlah orang itu," ujar Kapolres Majalengka didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry H Samosir dan KBO Reskrim IPTU Iwan Sutari.

Edwin Affandi menyebut, hasil pencarian alat bukti mengarahkan pihaknya pada temuan rekaman CCTV yang mengungkap kendaraan para terduga pelaku pengeroyokan.

Dari hasil pengembangan selama 3 x 24 jam, sambung Kapolres Majalengka, diamankanlah 15 orang yang diduga terlibat pengeroyokan.

"Kami amankan 15 orang yang merupakan kelompok bermotor GBR (Grab on Road), yang di Kabupaten Majalengka sebenarnya sudah dibubarkan," tutur Edwin Affandi.

Dari 15 orang, belakangan Polres Majalengka menetapkan 4 orang di antaranya sebagai tersangka pengeroyokan terhadap A.

Dari tangan para tersangka maupun di TKP, pihaknya menyita beberapa barang bukti, antara lain kendaraan, bendera GBR, balok kayu, helm, rekaman CCTV, hingga pecahan keramik.

Aksi kekerasan yang diterima A sendiri diduga berlatar emosi saat berkendara di jalan.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini