Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 6 September 2022 untuk Perpanjangan SIM

- Selasa, 6 September 2022 | 07:40 WIB
SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk perpanjangan SIM. (Ayo Media Network)
SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk perpanjangan SIM. (Ayo Media Network)

AYOCIREBON.COM- Simak jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, ajalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Barat, Selasa, 6 September 2022, untuk perpanjangan SIM yang disediakan masing - masing polres dan polresta.

Polres Cirebon Kota kembali membuka layanan SIM Keliling Kota Cirebon di Jalan Tuparev, depan Alfamart, Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Sementara, pelayanan perpanjangan SIM yang dibuka Polresta Cirebon lewat SIM Drive Thru hari ini beroperasi di Balai Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Khusus SIM Keliling Indramayu oleh Polres Indramayu bakal mangkal di Polsek Kandanghaur pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Baca Juga: Loker Cirebon: 4 Lowongan Kerja Cirebon 2022 Lulusan SMK di Gemilang Group Indonesia September 2022

Untuk layanan SIM Keliling Majalengka, Polres Majalengka menjadwalkan di Arista Jatiwangi.

Di Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan menjadwalkan layanan SIM Keliling Kuningan hari ini di Terminal Kadugede pukul 08.30 WIb hingga selesai.

Pelayanan SIM Keliling Kota Cirebon, SIM Keliling Kabupaten Cirebon, SIM Keliling Majalengka, SIM Keliling Kuningan, dan SIM Keliling Indramayu, hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIm C.

Bawalah KTP, baik asli maupun fotokopi, serta SIM asli sebagai syarat perpanjangan SIM.

Jangan lupa mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan mengenakan masker selama menanti pelayanan.

Baca Juga: Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan Harga BBM Subsidi, Mahasiswa Cipayung Plus Cirebon Ajukan Tuntuan Ini

Petugas menyarankan untuk memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.

Saat ini, ketentuan masa berlaku SIM tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.

Sejak 2019, Polri memberlakukan perpanjangan masa berlaku SIM kini didasarkan tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya.

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rencana Pemadaman Listrik Kuningan, 29 Mei 2023

Minggu, 28 Mei 2023 | 13:34 WIB

Jadwal Vaksin di Indramayu, 26 Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 19:26 WIB