Jadwal Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 1 November 2022 guna Bayar Pajak Kendaraan

- Selasa, 1 November 2022 | 07:20 WIB
Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ayocirebon.com/Erika Lia L)
Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ayocirebon.com/Erika Lia L)

Di wilayah Haurgeulis, samsat keliling hadir di pertigaan Saradan Gabuswetan dan Gerai Samsat Sukra di samping Kantor Desa Sukra Wetan, pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan sambil nongkrong dan ngopi di halaman Kantor Samsat Haurgeulis bersama komunitas motor, pukul 17.00 WIB sampai selesai.

Tak hanya itu, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa pula dilakukan di Kantor Kecamatan Kandanghaur, Kantor Kecamatan Bongas, dan Balai Desa Patrol sepanjang Senin - Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB.

4. Samsat Keliling Majalengka

Samsat Keliling Majalengka mangkal di Alun alun Leuwimunding pukul 08.30 - 12.00 WIB.

Ada pula Samsat Ride Thru di gerbang masuk Kantor Samsat Majalengka pukul 08.00 - 14.00 WIB, di mana pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dari atas kendaraan.

5. Samsat Keliling Kuningan

Samsat Keliling Kuningan hadir di Ciniru dan Mandirancan pukul 08.00 hingga selesai.

Selain itu pula bisa di Kantor BUMDes Desa Andayasari Cilimus (belakang Terminal Cilimus) dan Kantor Desa Kadugede pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Baca Juga: Hakim Geram ART Ferdy Sambo Selalu Jawab 'Tidak Tahu': Mana yang Benar? Saudara Bisa Dipidana Loh

Syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di samsat keliling di Ciayumajakuning :

a. STNK asli dan fotokopi ;

b. KTP asli dan fotokopi ;

c. Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) / Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tahun terakhir.

Warga yang menemui kendala atau pertanyaan, bisa menghubungi petugas di lokasi.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini