Di wilayah Haurgeulis, samsat keliling hadir di pertigaan Saradan Gabuswetan dan Gerai Samsat Sukra di samping Kantor Desa Sukra Wetan, pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan sambil nongkrong dan ngopi di halaman Kantor Samsat Haurgeulis bersama komunitas motor, pukul 17.00 WIB sampai selesai.
Tak hanya itu, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa pula dilakukan di Kantor Kecamatan Kandanghaur, Kantor Kecamatan Bongas, dan Balai Desa Patrol sepanjang Senin - Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Samsat Keliling Majalengka mangkal di Alun alun Leuwimunding pukul 08.30 - 12.00 WIB.
Ada pula Samsat Ride Thru di gerbang masuk Kantor Samsat Majalengka pukul 08.00 - 14.00 WIB, di mana pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dari atas kendaraan.
Samsat Keliling Kuningan hadir di Ciniru dan Mandirancan pukul 08.00 hingga selesai.
Selain itu pula bisa di Kantor BUMDes Desa Andayasari Cilimus (belakang Terminal Cilimus) dan Kantor Desa Kadugede pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Hakim Geram ART Ferdy Sambo Selalu Jawab 'Tidak Tahu': Mana yang Benar? Saudara Bisa Dipidana Loh
Syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di samsat keliling di Ciayumajakuning :
a. STNK asli dan fotokopi ;
b. KTP asli dan fotokopi ;
c. Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) / Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tahun terakhir.
Warga yang menemui kendala atau pertanyaan, bisa menghubungi petugas di lokasi.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Cirebon Selasa 1 November 2022, BMKG: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
Catat Syarat yang Harus Disiapkan CPNS 2023 Pelamar Disabilitas dalam Seleksi PPPK Guru 2022
Aktor Lee Ji Han Meninggal Dunia dalam Tragedi Itaewon, MBC Menunda Syuting Drama Terbarunya
Demi Keadilan, Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU, Menaker Turun Tangan
Fakta atau Mitos? Wanita Gemuk Bakal Sulit Hamil, Ini Kata Dokter Boyke
Bacaan Doa Sebelum Bekerja Agar diberikan Kelancaran dan Kemudahan, Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya
22 Shampo Unilever Ditarik dari Peredaran di AS, Ini Tanggapan Unilever Indonesia