Polres Majalengka Lacak Ayah Bayi yang Meninggal Dunia Usai Dibuang ke Dalam Tempat Sampah Toilet Pabrik

- Selasa, 1 November 2022 | 14:55 WIB
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi (kedua dari kiri) saat menjelaskan lokasi temuan bayi yang meninggal dunia di dalam tempat sampah di sebuah toilet pabrik di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. (Dok. Humas Polres Majalengka)
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi (kedua dari kiri) saat menjelaskan lokasi temuan bayi yang meninggal dunia di dalam tempat sampah di sebuah toilet pabrik di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. (Dok. Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, AYOCIREBON.COM- Polres Majalengka menyelidiki ayah dari bayi yang meninggal dunia diduga setelah dibuang ke dalam tempat sampah di sebuah toilet pabrik oleh sang ibu.

Bayi tersebut meninggal dunia setelah sang ibu, DSA (19), diduga membuangnya ke dalam tempat sampah di toilet perempuan gedung produksi PT Shoetown Ligung Indonesia, Desa Buntu, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, usai dilahirkan seorang diri pada Senin, 31 Oktober 2022.

Penyelidikan ayah sang bayi menjadi bagian dari pengembangan peristiwa itu, setelah polisi menetapkan DSA sebagai tersangka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, saat ini DSA sendiri dalam kondisi yang tidak baik dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami akan kembangkan kasus ini. Namun, kondisi DSA kurang baik dan sekarang masih dirawat di rumah sakit. Asal usul bayi ini akan kami kembangkan, siapa ibu bapaknya dan motif tersangka," tutur Kapolres Majalengka, Selasa, 1 November 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Salah Sudah Membunuh, Tapi Tetap Salahkan Brigadir Yosua: Akibat Ulah Anak Bapak

Dalam kejadian itu, DSA diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya ke dalam tempat sampah di toilet pabrik.

DSA, warga Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, belakangan diketahui merupakan karyawan pada PT Shoetown Ligung Indonesia.

Tak hanya membuang bayinya, DSA diduga mengisi tempat sampah tersebut dengan air hingga kemudian membuatnya meninggal dunia.

"Tersangka DSA (19) merupakan karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia. Dari hasil keterangan, memang betul (DSA) telah melahirkan di toilet tersebut dan sesudah melahirkan DSA memasukkan bayinya ke tong sampah, selanjutnya mengairi bayinya," beber Kapolres Majalengka.

Baca Juga: Modus Beli Rokok, Polres Majalengka Bekuk 2 Warga Indramayu Terduga Pengedar Upal

Menurutnya, DSA sendiri rupanya belum menikah dan ketakutan terhadap keluarganya saat mengetahui dirinya hamil.

Selain melacak ayah sang bayi, Polres Majalengka juga berencana mengautopsi dengan melibatkan dokter untuk memeriksa jenazah bayi tersebut dan mengungkap penyebab kematiannya.***

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini