Jadwal Samsat Keliling Kota Cirebon, Samsat Keliling Kabupaten Cirebon, Samsat Keliling Indramayu, Samsat Keliling Majalengka, dan Samsat Keliling Kuningan.
AYOCIREBON.COM- Simak jadwal Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Barat, Selasa, 22 November 2022 untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Berikut layanan Samsat Keliling Kota Cirebon, Samsat Keliling Kabupaten Cirebon, Samsat Keliling Indramayu, Samsat Keliling Majalengka, dan Samsat Keliling Kuningan selengkapnya :
1. Samsat Keliling Kota Cirebon
Layanan Samsat Keliling Kota Cirebon hari ini di depan Lapas Kesambi pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Harjamukti dan di depan jejeran ruko PGC Cirebon pukul 09.00 - 14.00 WIB.
2. Samsat Keliling Kabupaten Cirebon
Di wilayah pelayanan Sumber, samsat keliling hadir di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered pukul 08.00 - 14.00 WIB dan Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan, pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Untuk samsat keliling Ciledug beroperasi di samping bank bjb Gebang, Kecamatan Gebang, dan Kantor Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, pukul 08.30 - 12.00 WIB dan halaman Kantor Desa Sedong Kidul pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Samsat Keliling Indramayu berlokasi di Balai Desa Arahan Lor, Balai Desa Larangan, dan Balai Desa Kedokan Bunder, pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan juga dapat dilakukan di halaman Mess Samsat Indramayu di Jalan Pembangunan Nomor 1 Indramayu, tepatnya depan Kantor Kelurahan Lemahabang, setiap Selasa pukul 16.00 - 20.00 WIB.
Di wilayah Haurgeulis, samsat keliling hadir di pertigaan Saradan Gabuswetan dan Gerai Samsat Sukra di samping Kantor Desa Sukra Wetan, pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Artikel Terkait
Hanya Rp160 Ribu Bisa Nonton Langsung Piala Dunia 2022 Qatar, Cek Harga Tiket di Sini, Termahal Rp 24 Juta
Harga HP Samsung Galaxy A Series Edisi November 2022, Galaxy A33 5G Rp4,5 Jutaan, Galaxy A53 5G Rp 5,8 Jutaan
Catut Nama Wakil Bupati Majalengka, Tiga Warga Binaan Lapas ini Tipu Pengurus DKM di Jatiwangi
Kaesang Pangarep Beri Sindiran Menohok Netizen, Akui Tak Terima Presiden Jokowi Dikatakan Ini
Hasil Kesepakatan KTT COP 27 di Mesir
Daftar UMP 2023 di 34 Provinsi Usai Naik 10 Persen, DKI Jakarta Capai Rp 5 Juta, Jateng di Bawah Rp 2 Juta
Bocoran Jawaban Katla Hari ini 22 November 2022, Berhubungan dengan Kekayaan
BMKG Sebut Terjadi 118 Kali Gempa Susulan di Cianjur, Warga Ketakutan Pilih Tidur di Jalan dan Tanah Lapang