Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 29 November 2022 untuk Perpanjangan SIM

- Selasa, 29 November 2022 | 09:19 WIB
Ilustrasi perpanjangan SIM di SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. (Ayocirebon.com/Erika Lia L)
Ilustrasi perpanjangan SIM di SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. (Ayocirebon.com/Erika Lia L)

Baca Juga: SAH! UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, Tiga Daerah di Jabar Bakal Dapat Gaji Lebih dari Rp 5 Juta

Untuk pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.

Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru dengan syarat menunjukkan KTP dan mengisi formulir pembuatan SIM baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) untuk perpanjangan SIM ini dimungkinkan berubah suatu waktu.***

Halaman:

Editor: Erika Lia L

Tags

Artikel Terkait

Terkini