a. Membawa fotokopi KTP / KK ;
b. Membawa kartu vaksin sebelumnya ;
c. Sehat ;
d. Untuk peserta vaksin booster berusia di atas 18 tahun dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2 ;
e. Mematuhi protokol kesehatan.
Jenis vaksin Pfizer dengan pendaftaran di tempat.
Puskesmas Larangan membagikan jadwal vaksin booster di Kota Cirebon lewat akun Instagram @puskesmas.larangan.
Vaksinasi berlangsung di Puskesmas Larangan pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Selain vaksin dosis 3 / booster untuk usia 18 tahun ke atas, tersedia pula vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 mulai usia 13 tahun ke atas.
Syarat vaksinasi :
a. Sehat ;
b. Membawa fotokopi KTP ;
c. Membawa fotokopi KK (untuk remaja usia di atas 13 tahun) ;
Baca Juga: Kisi-Kisi PAS UAS dan Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Semester 1 SMP MTS Pilihan Ganda & Essay
Artikel Terkait
Tok! UMK Kota Cirebon 2023 Naik 6,5 Persen, Nominalnya Tak Sampai Rp 2,5 Juta, Cek Daftar UMK Jawa Barat 2023
Kalender Islam 2023, Lengkap dengan Hari Besar Islam 1444 H-1445 H
Sejumlah Negara Buat Perjanjian Polusi Plastik Global, Sebagai Upaya Mengurangi Sampah Plastik di Dunia
Wow, China Gelontorkan Dana Sampai Rp 21,86 Triliun untuk Piala Dunia 2022, Demi Apa?
Cek Harga HP Samsung Galaxy A Series Edisi Desember 2022, Galaxy A03 Rp 1,4 Jutaan, Galaxy A73 Rp 7,8 Jutaan
UMP Jawa Timur 2023 Melejit Naik 7,8 Persen, Ini Daftar UMK Surabaya, Malang, Probolinggo dan Bojonegoro
Loker Cirebon Lulusan SMA di BT Batik Group Trusmi Cirebon Ada 2 Lowongan Kerja Terbaru Desember 2022