Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan Kamis 12 Januari 2023, Cek di Tempat Ini!

- Kamis, 12 Januari 2023 | 06:30 WIB
Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk perpanjangan SIM. (Ayocirebon.com/Erika Lia L)
Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk perpanjangan SIM. (Ayocirebon.com/Erika Lia L)

AYOCIREBON.COM -- Simak jadwal SIM Keliling di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) pada Kamis, 12 Januari 2023.

Layanan SIM Keliling hari ini guna perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) disediakan masing-masing polres dan polresta se-Ciayumajakuning.

Polres Cirebon Kota membuka layanan SIM Keliling Kota Cirebon di Grage Mall pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Baca Juga: Viral Rhoma Irama Nyanyi Lagu Butter BTS, Intip Artinya dalam Bahasa Indonesia

Sementara, layanan perpanjangan SIM melalui SIM Drive Thru oleh Polresta Cirebon hari ini dibuka di Pos Polisi Tegalkarang pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Polres Indramayu menginformasikan jadwal SIM Keliling Indramayu hari ini di Polsek Jatibarang pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Lain halnya dengan SIM Keliling Majalengka yang dibuka Polres Majalengka di Desa Sukahaji.

Khusus Polres Kuningan menjadwalkan layanan SIM Keliling Kuningan hari ini di Pasar Ciawigebang pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Loker Cirebon Lulusan D3 PT BPR Arthaguna Mandiri, Lowongan Kerja Terbaru 2023

Saat ini, ketentuan masa berlaku SIM tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM. Petugas menyarankan untuk memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.

Sejak 2019, Polri memberlakukan perpanjangan masa berlaku SIM kini didasarkan tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya. Meski begitu, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun.

Untuk pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.

Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru dengan syarat menunjukkan KTP dan mengisi formulir pembuatan SIM baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

Baca Juga: Awali Tahun dengan Spirit “Born to Be Free”, Yamaha Luncurkan Empat Warna Baru XSR 155

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rencana Pemadaman Listrik Kuningan, 29 Mei 2023

Minggu, 28 Mei 2023 | 13:34 WIB

Jadwal Vaksin di Indramayu, 26 Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 19:26 WIB