Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan Hari Ini 26 Januari 2023, Ada di Sini

- Kamis, 26 Januari 2023 | 06:25 WIB
Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk perpanjangan SIM. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk perpanjangan SIM. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOCIREBON.COM -- Bocoran jadwal SIM Keliling di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) pada Kamis 26 Januari 2023.

Layanan SIM Keliling hari ini guna perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) disediakan masing-masing polres dan polresta se-Ciayumajakuning.

Polres Cirebon Kota membuka layanan SIM Keliling Kota Cirebon di Grage Mall pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Baca Juga: Loker Cirebon Lulusan SMA di PT Wirasindo Santakarya WISANKA, Cek Kualifikasi Lowongan Kerja di Sini

Sementara, layanan perpanjangan SIM melalui SIM Drive Thru oleh Polresta Cirebon hari ini dibuka di Pos Polisi Tegalkarang pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Polres Indramayu menginformasikan jadwal SIM Keliling Indramayu hari ini di Polsek Jatibarang pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Lain halnya dengan SIM Keliling Majalengka yang dibuka Polres Majalengka di Desa Sukahaji.

Khusus Polres Kuningan menjadwalkan layanan SIM Keliling Kuningan hari ini di Pasar Ciawigebang pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Live Streaming Gratis Persib vs Borneo FC di Stadion Pakansari Kick Off 18.30 WIB.

Saat ini, ketentuan masa berlaku SIM tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM. Petugas menyarankan untuk memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.

Sejak 2019, Polri memberlakukan perpanjangan masa berlaku SIM kini didasarkan tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya. Meski begitu, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun.

Untuk pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.

Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru dengan syarat menunjukkan KTP dan mengisi formulir pembuatan SIM baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

Baca Juga: Followers Instagram Nyoman Paul Langsung Melejit usai Tampil di Final Showcase Indonesian Idol 2023

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini