AYOCIREBON.COM -- Lucky Hakim mendadak mengumumkan mundur sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Dalam pernyataannya, Lucky Hakim mengaku tertekan karena uang makan yang terlalu tinggi, dan merasa tidak mampu menepati janji kampanyenya.
Dilihat dari PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah bisa dirinci berapa pendapatan Lucky Hakim.
Baca Juga: Sah! Ratu Tisha dan Zainudin Amali Jadi Waketum PSSI Dampingi Erick Thohir, Yunus Nusi Mundur
Dari regulasi tersebut, maka gaji pokok wakil kepala daerah tingkat kabupaten adalah sebesar Rp1.800.000 per bulan.
Selain itu, wakil kepala daerah juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp3.240.000 per bulan.
Terdapat juga beberapa tunjangan dan tambahan lain yang diterima wakil kepala daerah, termasuk juga Lucky Hakim.
Beberapa variabel lain yang juga diterima antara lain adalah:
Baca Juga: Bikin Ngilu! Ternyata Ini Alasan Marcus-Kevin Mundur dari Indonesia Masters 2023
* Fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan
* Bupati dan wakil bupati masing-masing disediakan mobil dinas selama menjabat
* Biaya pemeliharaan kesehatan
* Biaya perjalanan dinas
* Biaya untuk pakaian dinas dan atribut
Artikel Terkait
Cek di Sini! Jadwal Vaksin di Indramayu Hari Ini 31 Januari 2023 akan Digelar di Beberapa Puskesmas
Sejumlah Puskesmas di Indramayu Gelar Vaksinasi Booster Kedua? Cek Jadwal Vaksin di Indramayu 1 Februari 2023
Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Ditangkap Polres Indramayu
Terlibat Tawuran, 25 Siswa SMK di Majalengka Diamankan Polisi
Selain Makam Sunan Gunung Jati, Ini 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Cirebon
Bandara Internasional Jawa Barat Jadi Tempat Embarkasi dan Debarkasi, Siap Berangkatkan Haji 2023?
Satresnarkoba Polres Majalengka Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba, Salah Satunya Siswa SMK
Prestasi 'Unik' Tim Selam Majalengka Berhasil Meraih Medali Emas pada Porprov 2022
Karir Politik Anne Ratna Mustika Berakhir Karena Cerai? Deddy Mulyadi Pilih Endorse Tokoh Lain
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG, Jumat 17 Februari 2023: 16 Wilayah Jawa Barat Ini Diguyur Hujan Petir