5 Merek Mobil Listrik yang Lolos Dapat Subsidi dan Insentif, Ada Hyundai, Volta, Gesit, Wuling dan Selis

- Selasa, 7 Maret 2023 | 07:50 WIB
Ilustrasi mengisi mobil listrik.    5 Merek Mobil Listrik yang Lolos Dapat Subsidi dan Insentif, Ada Hyundai, Volta, Gesit, Wuling dan Selis ((Sumber: Freepik))
Ilustrasi mengisi mobil listrik. 5 Merek Mobil Listrik yang Lolos Dapat Subsidi dan Insentif, Ada Hyundai, Volta, Gesit, Wuling dan Selis ((Sumber: Freepik))

 

 

AYOCIREBON--- Sebanyak 5 merek kendaraan listrik dipastikan lolos untuk memperoleh subsidi atau insentif dari pemerintah.

Pemerintah telah mengumumkan, ada lima merek kendaraan listrik yang akan mendapatkan subsidi.

Subsidi diberikan kepada merek yang telah memenuhi syarat 40 persen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), yakni Hyundai dan Wuling untuk mobil listrik, sementara Volta, Gesit, dan Selis untuk motor listrik.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar pada tahun ini bantuan atau subsidi pemerintah diberikan ke 200 ribu unit dan untuk mobil 35.900 unit dan bus listrik sebanyak 138 unit.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Subsidi Insentif Kendaraan Listrik, Diskon Motor Listrik Sampai Rp7 Juta


"Untuk kendaraan roda empat, kita ketahui saat ini ada dua produsen, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling, itu kami usulkan sejumlah 35.900 unit kendaraan diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2023) dilansir dari Republika


Ia menjelaskan, saat ini sudah ditentukan untuk pembelian motor listrik akan mendapat subsidi Rp 7 juta per unit. Bantuan itu hanya berlaku bagi satu kali pembelian, artinya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya memiliki satu kali jatah subsidi.

"Skema penyaluran bantuan pemerintah, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) 40 persen yang disyaratkan dalam sistem. Roda empat baru dua yang memenuhi syarat yaitu, Ioniq 5 dan Wuling. Lalu motor ada tiga Volta, Gesit, dan Selis," jelasnya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Subsidi Insentif Kendaraan Listrik, Diskon Motor Listrik Sampai Rp7 Juta


Kemenperin, kata dia, tengah fokus melaksanakan program subsidi kendaraan listrik tahun ini. Meski begitu, lanjutnya, pemerintah sudah memiliki hitungan sampai tahun depan.

Agus Kartasasmita menegaskan, bantuan insentif kendaraan listrik diberikan ke konsumen lewat produsen kendaraan listrik. Maka setelah produsen mendaftarkan jenis kendaraan listrik, produsen tersebut juga mendaftarkan ke pemerintah jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini.

Kemudian lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap VIN atau Vehicle Identification Number yang disesuaikan dengan TKDN. Berikutnya, dilakukan pendataan melalui dealer yang akan berkoordinasi dengan Himbara mengenai proses verifikasi, sampai pembayaran pergantian atau klaim diberikan kepada produsen.

Sedangkan alurnya bagi calon konsumen yaitu konsumen datang ke dealer dan diperiksa Nomor Induk Kendaraan (NIK) untuk dicek apakah berhak memenuhi syarat agar mendapatkan bantuan pembelian kendaraan listrik. Jika setelah dicek dalam sistem mereka berhak, pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga. Lalu dealer memasukkan sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke Himbara.

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini