Disebut Lebih Besar dari Tahun Lalu, Gaji 13 PNS Kapan Cair ?

- Jumat, 6 Mei 2022 | 14:20 WIB
Ilustrasi gaji 13 PNS kapan cair. (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi gaji 13 PNS kapan cair. (Unsplash/Mufid Majnun)

AYOCIREBON.COM- Usai THR Lebaran 2022, pegawai negeri sipil (PNS) dijanjikan pemerintah akan menerima pula gaji ke - 13. Lantas, gaji 13 PNS kapan cair ?

Gaji ke - 13 adalah gaji tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri.

Mengutip laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, THR dan Gaji ke - 13 diberikan sebesar gaji / pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji / pensiun pokok, serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang - undangan.

Janji pemerintah untuk memberikan THR dan Gaji ke - 13 ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, serupa THR, nominal gaji ke-13 PNS sama besarnya.

Besaran gaji ke - 13 pada 2022 dipastikan akan lebih besar dari 2021 karena tahun ini perhitungan THR dan gaji ke - 13 sudah termasuk komponen tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%.

"Tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi, lebih besar dari 2021," kata Menkeu, mengutip Suara (jejaring Ayo Cirebon).

Lalu, gaji 13 PNS kapan cair tahun ini ?

Rencananya, gaji ke - 13 akan mulai disalurkan Juli 2022.

Sekalipun begitu, tak menutup kemungkinan gaji ke - 13 dibayarkan setelah Juli bila proses administrasi tidak bisa tepat waktu.

Itulah informasi mengenai gaji 13 PNS kapan cair pada 2022.***

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR Apresiasi Kinerja Bank BTN

Kamis, 30 Maret 2023 | 04:18 WIB