AYOCIREBON.COM-- Kemnaker segera menyalurkan BSU 2022 untuk 5 Juta karyawan, melalui Rekening Bank Himbara, BSI, BCA dan Kantor Pos.
Setelah lama ditunggu akhirnya Kemnaker Sah! Kemnaker Tetapkan 5 Juta Penerima Tahap Awal Bantuan Subsidi Upah BLT BBM
Kementerian Ketenagakerjaan menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.

"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (6/9/2022) dikutip situs resmi Kemnaker.
Baca Juga: Cek Syarat Penerima BSU 2022 Sebesar Rp600.000 yang Cair September!
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM, Pemilik Rekening BCA, Mandiri, BNI dan BRI Dapat Rp600 Ribu
Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Baca Juga: Profil dan Biodata Zafira Ramadhani, Penari Cilik yang Diajak Ivan Gunawan Tinggal di Jakarta
Beberapa syarat penerima BSU 2022 diantaranya:
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
- mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta
- Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
- serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.
"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," tutupnya.
Artikel Terkait
Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 79 SMP MTS Materi Gerak Benda dan Makhluk Hidup di Lingkungan Sekitar
Kunci Jawaban Soal PAI Kelas 8 SMP MTS Halaman 192 Essay Berbaik Sangka dan Beramal Saleh
Doa Pagi Hari Pembuka Rezeki Anjuran Nabi Muhammad SAW Lengkap Tulisan Latin dan Artinya
Bocoran Jawaban Katla Hari Ini 7 September 2022 Berhubungan dengan Suara
Lirik Sholawat Fil Awwalin, Amalkan di Pagi Hari untuk Buka Pintu Rezeki
Loker Cirebon September 2022: 4 Lowongan Kerja di PT Adi Makmur Sentosa Orang Tua Group Penempatan di Jawa Bar
Sah! Kemnaker Tetapkan 5 Juta Penerima Tahap Awal Bantuan Subsidi Upah BLT BBM
Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 7 September 2022
Mensos Risma Salurkan BLT BMM Tahap Pertama Rp300 Ribu Dulu, Cek Penerimanya Disini
Jadwal Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan Hari Ini 7 September 2022