bank bjb syariah Berikan Bantuan Iuran Peserta BPJS Kesehatan

- Rabu, 21 September 2022 | 17:47 WIB

AYOCIREBON.COM - Bertempat di Ballroom Hotel Santika Tasikmalaya telah dilakukan Penandatanganan Kerjasama antara BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat dengan PT. Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah), penandatangan kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Bisnis bank bjb syariah Koko T. Rachmadi dan Fachrurrazi selaku Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat yang di saksikan langsung oleh Direktur Utama bank bjb syariah Adang A. Kunandar.

Setelah penandatanganan kerjasama dengan BPJS, dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara bank bjb syariah KC Tasikmalaya dengan Asosiasi Klinik Kota Tasikmalaya serta dilakukan Simbolis Penyerahan Bantuan kepada Peserta Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan yang diserahkan oleh Direktur Utama bank bjb syariah Adang A. Kunandar. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Tasikmalaya.

Direktur Utama bank bjb syariah Adang A. Kunandar mengatakan bank bjb syariah adalah bank syariah yang tidak hanya semata berorientasi sebagai entitas bisnis, namun bank bjb syariah pun berkomitmen untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam program Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang tidak mampu atau menunggak pada Faskes/Klinik yang berada di Kawasan Jawa Barat yang telah bekerja sama dengan bank bjb syariah.

"Kedepannya diharapkan dengan diberikannya dukungan kepada peserta Jaminan Kesehatan melalui klinik ataupun fasilitas Kesehatan yang telah bekerjasama dengan bank bjb syariah hal ini dapat memberikan nilai dan manfaat positif, serta meningkatkan taraf kesehatan masyarakat," ujar Adang.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi menyampaikan kerjasama ini sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kolaborasi yang berdampak terhadap masing-masing instansi terutama untuk peserta PBPU yang menunggak dan juga keaktifan peserta PBPU yang masih rendah.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran dengan memperluas kanal-kanal pembayaran seperti pembayaran iuran melalui Aplikasi Tokopedia, GoJek, OVO, Dana, Dompetku dsb. Tidak hanya itu, kami juga melakukan upaya penagihan kepada peserta PBPU yang menunggak melalui Telekolekting, Kader JKN serta Inovasi VETA (Virtual Telecolection Virtual),” jelasnya dalam sambutannya.

“Namun kami merasa upaya kami ini saja belum cukup untuk itu kami terus ikhtiar dalam rangka mewujudkan keberlangsungan Program JKN, salah satunya kerjasama dengan bank bjb syariah melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) atau program donasi bagi peserta yang menunggak iurannya dan mengalami kesulitan atau ketidakmampuan dalam membayar iuran sedangkan peserta tersebut membutuhkan akses pelayanan kesehatan sehingga menjadi aktif dan dapat dilayani di fasilitas Kesehatan. Kedepannya khususnya bagi peserta PBPU yang menunggak dan sudah dibantu melalui program donasi, agar kembali membayar iurannya secara rutin setiap bulan agar kepesertaan program JKN bisa tetap aktif pada saat akan digunakan,” tambah Fachrurrazi.

Pada Kesempatan lainnya, bank bjb syariah juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Asosiasi Klinik Kota Tasikmalaya yang selanjutnya dapat menjadi gerbang kerjasama antara bank bjb syariah dengan Faskes/Klinik Wilayah Kota Tasikmalaya.

Diharapkan dengan Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya di bidang Kesehatan di Wilayah Jawa Barat serta meningkatkan bisnis bank bjb syariah di sektor kesehatan.

Editor: Dadi Haryadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR Apresiasi Kinerja Bank BTN

Kamis, 30 Maret 2023 | 04:18 WIB