BANDUNG, AYOCIREBON.COM- bank bjb berkomitmen terus mendorong laju perekonomian semua lapisan masyarakat melalui program Desa Digital.
Program pemberdayaan desa melalui produk dan layanan perbankan ini sukses dilakukan dalam rangka menciptakan ekosistem digital di perdesaan.
Saat ini, bank bjb telah melakukan piloting Desa Digital terhadap 38 desa di Jawa Barat dan Banten.
Desa-desa piloting ini adalah di antara desa - desa yang telah memanfaatkan berbagai fitur desa digital bersama bank bjb.
Hampir semua layanan di desa tersebut sekarang telah memanfaatkan akses digital untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Desa tersebut telah mengimplementasikan produk dan layanan bank bjb di antaranya layanan IBC (Internet Banking Corporate) yang telah terintegrasi dengan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), penyaluran Kredit UMKM, layanan Agen Laku Pandai bjb BiSA serta layanan perbankan lain, seperti Giro Kas Desa, Giro Bumdes, Payroll Service, IBC Bumdes, DPLK, Kredit Ritel dan layanan QRIS bank bjb.
Baca Juga: Cara Membuat Akun Instagram Pribadi dari Handphone, Lengkap Tips Bikin Instagram Kamu Tampil Baik
"Layanan Desa digital bank bjb ini sangat membantu kami dalam mendukung berbagai aktivitas, seperti membayar gaji perangkat desa. Kami tidak lagi harus membawa uang cash karena menggunakan sistem transfer," jelas Kepala Desa Bojong Barat, Adik Sahroni.
Desa digital yang digagas bank bjb hadir untuk memberikan layanan yang cepat dan inovatif bagi desa dan masyarakat.
Artikel Terkait
bank bjb Raih Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan
bank bjb Raih Penghargaan Best BPD 2022
Aktor Lee Ji Han Meninggal Dunia dalam Tragedi Itaewon, MBC Menunda Syuting Drama Terbarunya
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Sudah Dibuka, Ini Tahapan, Jumlah Kuota dan Jadwal Lengkapnya
Lucinta Luna dan Nathalie Holscher Pernah Pacaran dengan Satu Pria yang Sama, Cirinya Artis Sedang Berkasus
Fakta atau Mitos? Wanita Gemuk Bakal Sulit Hamil, Ini Kata Dokter Boyke
Jadwal Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 1 November 2022 guna Bayar Pajak Kendaraan
Biaya Tilang Terbaru di Pengadilan Edisi November 2022: Belok Tanpa Memberi Isyarat Lampu Denda Rp 250 Ribu
Buntut dari Tragedi Halloween Itaewon, Pemerintah Korsel Tetapkan Masa Berkabung Nasional hingga 5 November