AYOCIREBON.COM-- Usai penetapan UMP Riau 2023, pemerintah kabupaten/kota bakal segera menetapkan UMK 2023 termasuk daerah Pekanbaru, Dumai, bengkalis dan Kampar. Simak Simulasi UMK Riau 2023
Pemprov Riau pada Senin 28 November 2022 telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 8,61 % menjadi Rp3.191.662.
UMP Riau 2023 bertambah Rp253.098 dari UMP Riau 2022 sebesar Rp2.938.564.
Imran Rosyadi, Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Riau, dalam keterangan resminya kepada media mengemukakan kenaikan UMP Riau lebih tinggi dari rata-rata persentase nasional yakni sebesar 5 persen.
Setelah besaran UMP 2023 ditetapkan, dia menyatakan perusahaan diwajibkan membayarkan UMP sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.
“Untuk UMP kami naik 8,61 persen dan ini sudah ditetapkan. Selanjutnya, untuk Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) juga ditetapkan hari ini, dan tidak boleh dibawah UMP. Bagi pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lalu berapa UMK 2023 di Pekanbaru, Dumai dan kota kabupaten lainnya di Riau? Jika mengacu pada kenaikan UMP Riau 2023 sebesar 8,61 persen maka simulasi perhitungannya sebagai berikut.
Baca Juga: UMK 2023 Bandung, Cimahi, Bandung Barat Kab Bandung Jika Naik 8 Persen, Gajinya Jadi Segini
UMK Pekanbaru 2022 Rp 3.049.675,79 ditambah kenaikan 8,61 % atau 262.577 menjadi UMK Pekanbaru 2023 Rp3.312.252.
Artikel Terkait
UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, UMK Indramayu Tinggi, Cirebon Kuningan Majalengka Tak Sampai 2,5 Juta
Ganjar Umumkan UMP Rp 1,9 Juta, Ini Daftar Kenaikan UMK 2023 di Jawa Tengah, Gaji Semarang Masih Rp 2 Jutaan
TERBARU! Daftar UMP 2023 di Seluruh Provinsi Indonesia, Jogja dan Jawa Tengah Cuma Beda Rp 23 Ribu
UMP Jabar Naik 7,88 Persen, UMK Kota Bekasi, Karawang dan Kabupaten Bekasi Tembus Rp 5,1 Juta
Daftar Kenaikan UMP 2023, 7 Provinsi Ini Belum Tetapkan Upah Minimum
TERBARU! Daftar UMP 2023 di 30 Provinsi, Sumatera Barat Naik 9,15 Persen, DKI Jakarta Hanya 5,6 Persen
UMP Kepulauan Riau 2023 Naik 7,51%, ini Daftar UMK Batam, Bintan, Natuna dan Tanjungpinang
UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, UMK Kota Bandung Jadi Rp 4 Juta, Segini Gaji di Cimahi dan Sukabumi
Full Senyum! UMK Jawa Barat 2023 Lebih Tinggi dari UMP DKI Jakarta, Tiga Daerah dapat Gaji Rp 5 Juta
Wow, UMK Karawang 2023 Bisa Naik Melebihi Kenaikan UMP Jabar sebesar 7,88 %, Ini penjelasan Kadisnaker Jabar