AYOCIREBON.COM - Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dilaporkan mengalami defisit sebesar Rp169,5 triliun.
Tercatat per Oktober 2022, defisit anggaran ini setara dengan 0,91 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa defisit akan terjadi sampai akhir tahun.
Meski demikian, nilai defisit masih sesuai target dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.
Baca Juga: UMP Sumut Naik 7,45 Persen, Cek UMK Medan 2023, Gaji Tertinggi Rp 3,6 Juta
"Sampai dengan 31 Oktober, total overall defisit sudah di Rp169,5 triliun. Dibandingkan dengan Perpres 98 Tahun 2022, defisit total sebetulnya adalah Rp840,2 triliun atau 4,5 persen," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022).
"Jadi, defisit Rp169,5 triliun atau 0,91 persen masih jauh lebih rendah dari (tolok ukur dalam) Perpres," lanjutnya.
Defisit APBN pada Oktober 2022 terjadi karena belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara.
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.181,57 triliun, meningkat 44,46 persen.
Artikel Terkait
Waduh, Menaker Bilang Anggaran BLT BPJS Belum Dialokasikan Dalam APBN 2021
Pemerintah Wacanakan Perpanjangan PPKM Darurat, Refocusing APBN Kembali Dilakukan
Apakah Gaji PNS Naik Tahun Depan? Segini Nilai Belanja Negara menurut APBN 2023