AYOCIREBON.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa utang Indonesia masih dalam posisi aman. Per 31 Oktober 2022, utang Indonesia mencapai Rp7.496,70 triliun atau 38,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Persentase tersebut turun dari periode sama di tahun lalu yang sebesar 39,96 persen.
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas rasio utang pemerintah ditetapkan sebesar 60 persen terhadap PDB.
Adapun utang per 31 Oktober 2022 ini naik Rp76,23 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.420,47 triliun.
"Utang masih aman dan tetap harus dikelola secara prudent (hati-hati), teliti, dan kompeten," tuturnya dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Kamis (1/12/2022).
Ia menambahkan, pengelolaan utang negara secara hati-hati diperlukan karena gejolak ekonomi global masih berlanjut.
Baca Juga: Gaji UMK Karawang 2023 Capai Rp5,27 Juta bisa Jadi yang Tertinggi di Jabar, Kalahkan Bekasi
Negara-negara maju di dunia mengalami lonjakan inflasi yang tinggi sehingga menaikkan suku bunga acuan untuk menstabilkannya.
Namun, tren kenaikan suku bunga oleh bank-bank sentral negara maju, terutama Federal Reserve (The Fed), telah melemahkan nilai mata uang negara-negara lain terhadap dolar AS, termasuk nilai rupiah.
"Inflasi global yang begitu tinggi dalam 40 tahun telah menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar, yang terus harus kita waspadai," ucap Menkeu.
Berdasarkan data Kemenkeu dalam buku APBN KiTa edisi November 2022, utang pemerintah terdiri atas surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.
Sebagian besar utang pemerintah berbentuk SBN dengan porsi 88,97 persen, yang mencapai Rp6.670,15 triliun.
Jumlah ini mencakup SBN domestik atau berdenominasi rupiah sebesar Rp5.271,95 triliun.
Adapun SBN ini terdiri atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.278,26 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp993,69 triliun.
Selain itu, juga mencakup SBN valuta asing (valas) atau berdenominasi dollar AS senilai Rp1.398,18 triliun, yang terdiri atas SUN Rp1.052,34 triliun dan SBSN Rp345,84 triliun.
Di sisi lain, utang dalam bentuk pinjaman hanya 11,03 persen, senilai Rp826,57 triliun.
Utang ini mencakup pinjaman dalam negeri Rp16,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp810,02 triliun.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali, diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kemenkeu.
Sementara itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati.
Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, Pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN.***
Artikel Terkait
Loker Cirebon Lulusan SMA di Gudang Garam PT Hamsina Jaya
Kantongi Persetujuan OJK, bank bjb Resmi Masuk jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu
UPDATE: Terbaru Daftar UMP 2023 se-Indonesia dari Sumatera, Jawa hingga Papua
Kabar Gembira! Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2 Sudah Dibuka, Ada Lebih dari 890 Posisi, Lamar di Sini
Buruh FPSI Kabupaten Bandung Senang Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 Sebesar 10 Persen, Tapi deg-degan
Loker Cirebon Lulusan SMA di PT Raja Sukses Propertindo Trusmi Group, Lamar Lowongan Kerja Online di Sini
BTN Sukseskan Kawasan Bakauheni Harbour City
bank bjb syariah Raih Penghargaan Tabungan Syariah Terbaik dari Republika
bank bjb syariah Permudah Nasabah yang Butuh Dana Darurat Melalui Mitra Emas iB Maslahah
Loker Kuningan Lulusan SMK di PT Sanitas Lowongan Kerja Ditutup 7 Desember 2022