AYOCIREBON.COM - Ketahui panduan bayar zakat fitrah online tanpa repot, bisa sambil rebahan di atas kasur.
Di penghujung Ramadhan, umat Muslim di seluruh dunia berbondong-bondong melakukan Zakat Fitrah. Seperti sudah diketahui, Zakat Fitrah merupakan rukun Islam yang keempat. Tahukah anda bahwa bayar Zakat Fitrah kini bisa dilakukan secara online?
Dilansir dari laman resmi Zakat, Zakat Fitrah merupakan ibadah wajib bagi seluruh pemeluk agama Islam, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam pun wajib diniatkan Zakat Fitrah.
Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Beserta Bacaan NIAT untuk Sendiri dan Keluarga
Ada hadits yang berisi syariat Zakat Fitrah dengan makna bahwa setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci.
Hadits Ibnu Umar ra yang berkata:
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan”
Baca Juga: Dasar Pendapat Ulama Zakat tentang Fitrah Boleh dengan Uang
Karena kewajiban zakat fitrah ini, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya. Kalaupun terjadi halangan, Islam memberikan kemudahan untuk diwakilkan oleh orang lain.
Dalam kasus seperti ini, maka perlu memahami niat-niat zakat agar sah dan diterima karena seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.
Secara bahasa, niat berarti itikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meskipun itikad letaknya dalam hati, namun melafalkan niat secara lisan dapat menegaskan lagi. Artikel ini akan membagikan bagaimana cara membayar Zakat Fitrah secara online dengan mudah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Bayar Qadha Utang Zakat?
Berikut tata cara bayar Zakat Fitrah yang dapat anda lakukan dengan mudah:
1. Kunjungi laman baznas, atau klik tautan ini: https://baznas.go.id/zakatfitrah
2. Klik tombol ‘bayar zakat’ berwarna merah di sebelah kanan layar.
3. Pilih jenis dana (pilih Zakat Fitrah).
4. Masukan Nominal.
5. Kemudian, lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor hp, email.
6. Setelah selesai, klik ‘lanjut ke pembayaran’.
Demikian panduan Zakat Fitrah online mudah tanpa repot yang dapat anda lakukan, anda tidak perlu lagi bingung dalam melakukan pembayaran Zakat Fitrah, bahkan kini anda dapat melakukannya sambil rebahan.
Artikel Terkait
Pantura Rawan Kemacetan, ke Jateng dan Jatim bisa Gunakan 'Rute Khusus'
Katalog Promo Festive Lebaran Indomaret 29 APRIL - 8 MEI 2022, Diskon Khong Guan dan Sirup ABC
GRATIS STREAMING 3 Kuntilanak Full HD 1080p - KLIK DI SINI
Dukungan dan Pelayanan Maksimal Yamaha Jabar Sebelum dan Saat Libur Lebaran
Walikota Cirebon Pantau 5 Pos Pengamanan Mudik
Jalur Pantura Padat, Polisi Rekayasa Lalin Dalam Kota
Sayonara! Daftar Daerah yang Sudah Tidak Bisa Pakai TV ANALOG Lagi Per 30 APRIL 2022
Pantau Pos Pengamanan Mudik, Wali Kota Cirebon Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo
Film Kung Fu Hustle 2 Dikabarkan Segera Keluar