Panduan Bayar Zakat Fitrah Online Tanpa Repot, Bisa Sambil Rebahan

- Sabtu, 30 April 2022 | 15:03 WIB
Panduan Bayar Zakat Fitrah Online Tanpa Repot, Bisa Sambil Rebahan (Baznas.go.id)
Panduan Bayar Zakat Fitrah Online Tanpa Repot, Bisa Sambil Rebahan (Baznas.go.id)

AYOCIREBON.COM - Ketahui panduan bayar zakat fitrah online tanpa repot, bisa sambil rebahan di atas kasur.

Di penghujung Ramadhan, umat Muslim di seluruh dunia berbondong-bondong melakukan Zakat Fitrah. Seperti sudah diketahui, Zakat Fitrah merupakan rukun Islam yang keempat. Tahukah anda bahwa bayar Zakat Fitrah kini bisa dilakukan secara online?

Dilansir dari laman resmi Zakat, Zakat Fitrah merupakan ibadah wajib bagi seluruh pemeluk agama Islam, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam pun wajib diniatkan Zakat Fitrah.

Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Beserta Bacaan NIAT untuk Sendiri dan Keluarga

Ada hadits yang berisi syariat Zakat Fitrah dengan makna bahwa setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci.

Hadits Ibnu Umar ra yang berkata:

“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan”

Baca Juga: Dasar Pendapat Ulama Zakat tentang Fitrah Boleh dengan Uang

Karena kewajiban zakat fitrah ini, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya. Kalaupun terjadi halangan, Islam memberikan kemudahan untuk diwakilkan oleh orang lain.

Dalam kasus seperti ini, maka perlu memahami niat-niat zakat agar sah dan diterima karena seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.

Secara bahasa, niat berarti itikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meskipun itikad letaknya dalam hati, namun melafalkan niat secara lisan dapat menegaskan lagi. Artikel ini akan membagikan bagaimana cara membayar Zakat Fitrah secara online dengan mudah.

Baca Juga: Bagaimana Cara Bayar Qadha Utang Zakat?

Berikut tata cara bayar Zakat Fitrah yang dapat anda lakukan dengan mudah:

1. Kunjungi laman baznas, atau klik tautan ini: https://baznas.go.id/zakatfitrah
2. Klik tombol ‘bayar zakat’ berwarna merah di sebelah kanan layar.
3. Pilih jenis dana (pilih Zakat Fitrah).
4. Masukan Nominal.
5. Kemudian, lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor hp, email.
6. Setelah selesai, klik ‘lanjut ke pembayaran’.

Demikian panduan Zakat Fitrah online mudah tanpa repot yang dapat anda lakukan, anda tidak perlu lagi bingung dalam melakukan pembayaran Zakat Fitrah, bahkan kini anda dapat melakukannya sambil rebahan.

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Sumber: BAZNAS

Tags

Artikel Terkait

Terkini