AYOCIREBON.COM - Haji merupakan rukun Islam kelima. Haji berarti menyengaja atau bermaksud melakukan sesuatu. Sedangkan umrah dapat diartikan berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni.
Berdasarkan istilah, umrah berarti menyengaja menuju Ka’bah untuk melaksanakan ibadah tertentu.
Haji dan umrah memiliki banyak kesamaan, tetapi tetap saja ada yang membedakan keduanya.
Dirangkum NU Online, Berikut empat perbedaan antara haji dan umrah:
Baca Juga: Daftar Lengkap Rincian Biaya Haji 2022 Setiap Embarkasi Provinsi
1. Hukum
Pertama, perbedaan antara haji dan umrah adalah hukum. Haji wajib bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat wajib haji. Dalam surat Ali Imran ayat 98 disebutkan “Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah”.
Seseorang yang mengingkari kewajiban haji dihukumi murtad (keluar dari Islam), kecuali bagi orang yang sangat awam, jauh dari informasi keagamaan.
Sedangkan hukum melaksanakan umrah ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, ada yang berpendapat wajib dan ada yang berpendapat sunnah.
2. Rukun
Rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Sedangkan rukun umrah ada empat, niat ihram, tawaf, sa’i, dan memotong rambut.
3. Kapan dilaksanakan?
Perbedaan selanjutnya antara haji dan umrah adalah waktu pelaksanaannya. Waktu pelaksanaan haji lebih sempit dibanding umrah. Waktu pelaksanaan haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal Bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adha.
Baca Juga: Kisah Suhada Batal Berangkat Haji, Memilih Menunggu Ibunya Tahun Depan
4. Kewajiban
Artikel Terkait
Jemaah Umrah Asal Indramayu Siap Berangkat Meski Biaya Naik
Usaha Travel Haji dan Umrah Salamtour Travel Kembali Berangkatkan Jamaah ke Tanah Suci
Cara Cek Daftar Jemaah Haji 2022 yang Berangkat, Resmi dari Kemenag
Link Resmi Kemenag Cek Haji 2022 - 1443 H, Daftar Jemaah yang Berangkat ke Tanah Suci
Daftar Lengkap Rincian Biaya Haji 2022 Setiap Embarkasi Provinsi
Perluas Potensi Layanan Haji dan Umrah, bank bjb syariah Hadir di Kantor Kemenag Jakarta Pusat
Kisah Suhada Batal Berangkat Haji, Memilih Menunggu Ibunya Tahun Depan
Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Pulang Zamzam
Jemaah akan Dapat 5 Fasilitas Teranyar ketika Puncak Haji Armuzna, Apa Saja?