Yang Harus Diketahui tentang Kartu Prakerja? Syarat dan Tujuan Program Pemerintah

- Rabu, 28 September 2022 | 21:31 WIB
Yang Harus Diketahui tentang Kartu Prakerja? Syarat dan Tujuan Program Pemerintah (instagram/Prakerja)
Yang Harus Diketahui tentang Kartu Prakerja? Syarat dan Tujuan Program Pemerintah (instagram/Prakerja)

AYOCIREBON.COM - Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja yang mengalami pemberhentian hubungan kerja atau para pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan keahlian.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Segera Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Dalam hal ini siapapun yang mengikuti program kartu prakerja akan dibantu mengenai biaya dan juga akan dilatih berbagai kemampuan kerja.

Program kartu prakerja ini mulai diperkenalkan kepada masyarakat yaitu pada tahun 2019 lalu.

Jika ingin mendapatkan program pelatihan kerja pada program Kartu Prakerja bisa langsung daftar dengan mengunjungi website resmi www.prakerja.go.id untuk mencoba daftar diri.

Syarat pertama yang dapat memiliki kartu prakerja ini yaitu harus asli Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian harus sudah diatas 18 tahun, sedang mencari lowongan pekerjaan, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang dirumahkan dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Adapun tujuan program Kartu Prakerja tersebut diciptakan oleh pemerintah agar angka pengangguran di Indonesia dapat berkurang dan masyarakatnya lebih sejahtera.

Baca Juga: Kapan Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka ?

Raden Muhamad Purnagunawan selaku Ketua Kebijakan Peningkatan Ekonomi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan, program Kartu Prakerja bermanfaat serta sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kemampuan kerja, kewirausahaan, inklusi keuangan, pembelajaran, pendapatan, dan daya beli. (Astri Sari Utami)

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini