AYOCIREBON.COM – Tahun-tahun sebelumnya, kamu harus datang ke kantor untuk melakukan penambahan anggota keluarga ke BPJS Kesehatan. Kini kamu bisa menambah anggota kepesertaan BPJS Kesehatan secara online.
Yaitu dengan menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.
Bagi yang belum tahu, JKN Mobile adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia untuk memudahkan peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.
Lantas, bagaimana cara menambah peserta BPJS dengan JKN Mobile? Untuk mengetahuinya, mari simak penjelasan di bawah ini.
Baca Juga: Daftar Rating TV Terbaru, 3 Sinetron SCTV Kuasai 3 Besar, Cinta Setelah Cinta Bertahan di Puncak

Dikutip dari Instagram indonesiabaik.id, berikut cara menambahkan peserta BPJS Kesehatan via aplikasi JKN Mobile:
1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.
2. Siapkan kelengkapan data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan nomor rekening bank.
3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".
4. Klik "Masuk".
5. Login menggunakan NIK, password dan captcha. Lakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.
6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".
Artikel Terkait
Loker BPJS Kesehatan 2022: Terbuka untuk Berbagai Jurusan, Ada Jurusan Sastra dan Ilmu Pendidikan, Buruan Daft
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2022 untuk Lulusan S1 / D4, Segera Tutup !
DPRD Kota Cirebon Minta Aktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Lebih Mudah
Tingkatkan Keaktifan Peserta, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Benarkah Pemilik BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan Dana Bansos Februari 2023 Mendatang? Lengkapnya Disini