Tidak Perlu Datang ke Kantor! Menambah Peserta BPJS Kesehatan Bisa Melalui Online, Berikut Caranya

- Jumat, 27 Januari 2023 | 09:30 WIB


AYOCIREBON.COM – Tahun-tahun sebelumnya, kamu harus datang ke kantor untuk melakukan penambahan anggota keluarga ke BPJS Kesehatan. Kini kamu bisa menambah anggota kepesertaan BPJS Kesehatan secara online.

Yaitu dengan menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.

Bagi yang belum tahu, JKN Mobile adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia untuk memudahkan peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.

Lantas, bagaimana cara menambah peserta BPJS dengan JKN Mobile? Untuk mengetahuinya, mari simak penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Episode 75 Sore Ini, 27 Januari 2023: Dafri Ketiban Rezeki Nomplok, Bu Nadia Kelimpungan

Baca Juga: Daftar Rating TV Terbaru, 3 Sinetron SCTV Kuasai 3 Besar, Cinta Setelah Cinta Bertahan di Puncak

BPJS Kesehatan akan tanggung pembiayaan atas pengobatan gagal ginjal akut yang menimpa anak pada anggotanya.
BPJS Kesehatan akan tanggung pembiayaan atas pengobatan gagal ginjal akut yang menimpa anak pada anggotanya. (Tangkap layar: bpjs-kesehatan.go.id)

Dikutip dari Instagram indonesiabaik.id, berikut cara menambahkan peserta BPJS Kesehatan via aplikasi JKN Mobile:

1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.

2. Siapkan kelengkapan data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan nomor rekening bank.

3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".

4. Klik "Masuk".

5. Login menggunakan NIK, password dan captcha. Lakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.

6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini