Bilang Dapat Uang 20 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Billar Cuma Kembalikan 10 Juta ke Polisi, Kok Bisa?

- Selasa, 22 Maret 2022 | 15:37 WIB
Rizky Billar sedang makan mi rebus (Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar sedang makan mi rebus (Instagram @rizkybillar)

AYOCIREBON.COM - Rizky Billar pernah bilang bawa dirinya menerima uang Rp 20 juta dari Doni Slamanan. Tapi, di cuma mengembalikan 10 juta ke polisi.

Lantas sisanya ke mana?

Dilansir dari suara.com, Rizky Billar sudah mengembalikan uang Doni Salmanan ke Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022). Namun dirinya hanya menyerahkan uang Rp 10 juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.

Baca Juga: VIDEO: Trailer Series Superhero MS. MARVEL Perlihatkan Scene Shalat Berjamaah

Padahal sebelumnya, Rizky Billar mengaku menerima uang Rp 20 juta dari Doni Salmanan. Lantas ke mana Rp 10 juta sisanya?

Disinggung tentang hal itu, Rizky Billar tidak memberi jawaban pasti. "Saat itu saya sebenarnya antara yakin dan tidak yakin," kata dia.

Tapi dalam lanjutannya Rizky Billar mengatakan, besaran jumlah uang Rp 10 juta didapat dari keterangan Doni Salmanan sendiri.

"Kami tidak mungkin mengada-ngada," ujar suami Lesti Kejora ini.

Rizky Billar lewat kuasa hukumnya Sandy Arifin juga memastikan sudah mengembalikan seluruh uang Doni Salmanan yang pernah dia dapat. "Kami sudah kooperatif," ucap Sandy Arifin.

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan.

Baca Juga: Jam Tayang Drama Turki Zalim Istanbul di NET TV Senin sampai Jumat

Dugaan muncul usai Doni Salmanan diketahui memberikan amplop tebal berisi uang ke Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memanggil Rizky Febian, Atta Halilintar, Reza Arap dan Arief Muhammad untuk dimintai keterangan terkait dugaan menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

Penyebaran aset Doni Salmanan dilacak usai ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat praktek binary option.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita 97 aset dengan total nilai Rp64 miliar dari sang crazy rich Bandung.

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini