Cara Mudah Sembunyikan Status Online WhatsApp dari Bos Kamu

- Senin, 7 November 2022 | 14:24 WIB
Cara Mudah Sembunyikan Status WhatsApp dari Bos Kamu (Dok. Istimewa)
Cara Mudah Sembunyikan Status WhatsApp dari Bos Kamu (Dok. Istimewa)

 

AYOCIREBON.COM-- Aplikasi perpesanan WhatsApp telah meluncurkan beberapa fitur privasi baru untuk penggunanya baru-baru ini. Salah satu fiturnya adalah menyembunyikan status online.

Dilansir dari India Today melalui Republika, Senin (7/11/2022), WhatsApp meluncurkan fitur penyembunyian status online beberapa bulan yang lalu dan sekarang fitur tersebut tersedia untuk semua pengguna di platform iOS dan Android.

Jika Anda ingin menyembunyikan status online WhatsApp Anda dari bos atau siapa pun, Anda sekarang dapat melakukannya.

Baca Juga: TERBARU Link Cara Sadap WhatsApp 2022 Mudah Tanpa Scan Aplikasi

Cara menyembunyikan status online WhatsApp

  • Pertama-tama Anda harus memperbarui aplikasi WhatsApp.
  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.
  • Buka menu Settings.
  • Klik Account settings.
  • Gulir ke bawah ke opsi Privacy .
  • Klik Last seen & online.
  • Sekarang, Anda dapat memilih “who can see when I'm online”.
  • Ubah pengaturan sesuai kebutuhan Anda.

Baca Juga: Apa Itu WA GB? WhatsApp Ilegal yang Tawarkan Fitur Menarik, Tapi Berbahaya Bagi Penggunanya

Pengguna sudah dapat menyembunyikan 'terakhir dilihat' atau 'last seen' dari semua orang, kontak, hanya beberapa kontak tertentu atau tidak menyembunyikan penampilan terakhir Anda dari siapa pun.

Anda dapat menggunakan pengaturan 'terakhir terlihat' dan menerapkan hal yang sama untuk status online. Dengan cara ini, Anda akan dapat menyembunyikan status online WhatsApp Anda dari pengguna tertentu atau semua kontak Anda.

Dengan fitur penyembunyian status online, WhatsApp bertujuan untuk fokus pada privasi. WhatsApp telah meluncurkan beberapa fitur baru terkait privasi dalam beberapa bulan terakhir.

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rebahin dan Alternatifnya, Memilih yang Legal dan Aman

Selasa, 22 Agustus 2023 | 06:17 WIB