Pakar PBB: Taliban Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Wanita dan Anak Perempuan Afghanistan

- Sabtu, 26 November 2022 | 17:30 WIB
ilustrasi seorang wanita berhijab yang sedang menutup setengah wajahnya dengan sorban ( unsplash / mostafa meraji )
ilustrasi seorang wanita berhijab yang sedang menutup setengah wajahnya dengan sorban ( unsplash / mostafa meraji )

AYOCIREBON.COM - Perlakuan Taliban terhadap wanita dan anak perempuan Afghanistan dan juga pengucilan mereka dari taman dan pusat kebugaran serta sekolah dan universitas dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, kata sekelompok pakar PBB pada hari jumat lalu.

Pelapor Khusus PBB untuk Afghanistan yaitu Richard Bennett dan sembilan pakar PBB lainnya mengatakan bahwa perlakuan terhadap wanita dan anak perempuan dapat dianggap sebagai "penganiayaan gender" di bawah Statuta Roma yang mana Afghanistan menjadi salah satu pihaknya.

Menanggapi penilaian tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Taliban Abdul Qahar Balkhi mengatakan: "Hukuman kolektif saat ini terhadap warga Afghanistan yang tidak bersalah oleh rezim sanksi PBB semuanya atas nama hak-hak perempuan dan kesetaraan sama dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan."

 Baca Juga: Diduga Berisiko Akan Keamanan Nasional, Amerika Serikat Melarang Penjualan Peralatan ZTE dari Huawei

Para ahli PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pengurungan perempuan di rumah mereka "sama saja dengan pemenjaraan".

Menambahkan bahwa hal itu kemungkinan akan menyebabkan meningkatnya tingkat kekerasan dalam rumah tangga dan masalah kesehatan mental.

Para ahli mengutip penangkapan aktivis perempuan Zarifa Yaqobi bulan ini dan empat rekan laki-lakinya sebagai contoh kasusnya.

Taliban mengambil alih pemerintahan yang didukung Barat pada Agustus 2021. Mereka mengatakan menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

 Baca Juga: Bocoran UMP Jabar 2023 dan UMK se-Jawa Barat Naik 7,88 Persen Ditetapkan Senin 28 November 2022

Pemerintah Barat telah mengatakan bahwa Taliban perlu memberikan kembali hak-hak perempuan, termasuk membuka sekolah menengah khusus perempuan, sebagai jalan menuju pengakuan resmi pemerintah Taliban.

Secara terpisah, juru bicara kantor hak asasi manusia PBB menyerukan otoritas Taliban untuk segera menghentikan penggunaan cambuk publik di Afghanistan.

Ravina Shamdasani mengatakan kantor telah mendokumentasikan banyak insiden seperti itu bulan ini, termasuk seorang wanita dan seorang pria yang masing-masing dicambuk 39 kali karena menghabiskan waktu berduaan di luar pernikahan.

Balkhi mengatakan pemerintah Taliban menganggap pernyataan PBB dan pejabat Barat lainnya sebagai "penghinaan terhadap Islam dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip internasional."**

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini