Teks Khutbah Jumat Singkat Dilengkapi Doa Tentang Muamalah dengan Non Muslim

- Rabu, 25 Mei 2022 | 10:13 WIB
Teks Khutbah Jumat Singkat Dilengkapi Doa Tentang Muamalah dengan Non Muslim (pixabay/Alexas_Fotos)
Teks Khutbah Jumat Singkat Dilengkapi Doa Tentang Muamalah dengan Non Muslim (pixabay/Alexas_Fotos)

Tidak ada perbedaan di antara kita di hadapan-Nya kecuali ketakawaan kita. Namun, siapa yang mampu menilai ketakwaan? Tidak ada lain, kecuali hanya Allah swt.

Manusia tidak berhak menilai seseorang baik atau buruk. Apalagi sampai mengecap orang tersebut dengan stempel negatif dengan segala macam tuduhan atau ejekan yang justru menimbulkan kegaduhan, kontraproduktif.

Baca Juga: Teks Ceramah Materi Khutbah Jumat Singkat Tentang Syukur, Sabar, Meminta Maaf dan Memaafkan

Allah swt tidak melarang kita untuk dapat berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa saja yang tidak memerangi kita.

Hal tersebut ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Mumtahanah: Ayat 8 berikut.

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Artinya: Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah: Ayat 8)

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah swt,
Suatu keniscayaan, kita hidup dengan orang yang memiliki latar belakang suku, bangsa, bahasa, hingga agama berbeda.

Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi dasar untuk membenci mereka yang tidak sama. Perbedaan itu juga tidak bisa kita jadikan pijakan untuk berbuat semaunya sendiri, berpihak tanpa keadilan.

Baca Juga: Teks Ceramah Materi Khutbah Jumat Singkat Tentang Semangat Jalankan Kewajiban dan Jauhi Larangan

Agama Islam yang diajarkan Rasulullah saw adalah agama yang toleran dengan semua perbedaan. Bahkan, Rasulullah saw mendirikan negara yang disebut Madinah, sebuah wilayah yang terdiri dari beragam suku dan agama.

Rasul tidak membedakan umat Islam dengan umat Nasrani maupun Yahudi. Semua di mata negara adalah sama. Pun di Indonesia saat ini.

Selagi orang tersebut berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), mereka memiliki hak yang sama di hadapan negara, baik itu beragama Islam, Kristen, Konghucu, Buddha, Hindu, atau agama lainnya.

Mereka yang bersuku Dani, Asmat, Batak, Minang, Jawa, Sunda, ataupun Betawi juga tidak memiliki perbedaan di mata negara.

Bahkan, Nahdlatul Ulama mengeluarkan sebuah keputusan yang sangat penting dalam kontek hubungan masyarakat Muslim dan Non-Muslim di hadapan negara, yakni sama-sama warga negara (muwathin).

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Terkini