"Yang tidak lulus seleksi Tahap 1 dianjurkan mengikuti PPDB tahap 2 dengan sistem zonasi pada 23 - 30 Juni 2022," ujarnya.
Baca Juga: Pengumuman PPDB 2022, Begini Ungkapan Bahagia Siswa yang Lolos Hasil Seleksi SMAN 4 Kota Cirebon
Sementara, siswa yang lulus seleksi tahap 1 dianjurkan segera melakukan daftar ulang PPDB 2022 dengan menyertakan berkas yang dibutuhkan.
"Siswa yang lulus Tahap 1 dianjurkan segera melakukan daftar ulang pada 21 -22 Juni 2022," ungkapnya.
Jalur zonasi untuk Tahap 2 ini, lanjutnya, terbagi menjadi 2 jalur pendaftaran.
"Bagi siswa SMA disebut jalur zonasi, tapi untuk siswa SMK disebutnya jalur prestasi nilai rapor umum," jelasnya.
Disinggung ketentuan jarak yang disyaratkan dalam jalur zonasi, pihaknya belum bisa memastikan.
"PPDB jalur zonasi, kita tidak bisa menentukan jaraknya. Yang pasti, zonasi ini artinya menggunakan urutan jarak ke sekolah yang akan dituju," jelasnya.
Oleh karenanya, ketentuan penerimaan pendaftar melalui jalur zonasi ini dilakukan pihaknya melalui kerja sama dengan Disdukcapil Kota Cirebon.
"Semua KK akan terverifikasi oleh Disdukcapil. Jika di luar zona, maka ditolak," tuturnya.
Artikel Terkait
Mantan Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda Dimakamkan Bersebelahan dengan Istri
Soal IPS Kelas 8 dan Kunci Jawaban Halaman 74-78 Nomor 11-20, Interaksi Keruangan di Negara-Negara ASEAN
Loker Cirebon: Lowongan Kerja Hotel Bentani Cirebon. Cek Posisi dan Persyaratan di Sini!
Kartu Prakerja Gelombang 34 Kapan Dibuka? 4 Tips Lolos Seleksi Cair 1 Juta!
Harga Cabai di Kota Cirebon Berangsur Turun, Konsumen Anggap Masih Tinggi
Free YouTube MP3 Downloader - Download Lagu via YT MUSIC, Pengganti MP3 Juice - YTMP3 – MP3 Juices
Jadwal Acara SCTV Hari Ini 2022, Rabu 22 Juni serta Link Streaming Sinetron Buku Harian Seorang Istri