Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Semester 1 Halaman 98 Nomor 3-5 Uji Kompetensi Bagian Essay

- Selasa, 1 November 2022 | 12:46 WIB
Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Semester 1 Halaman 98 Nomor 3-5 Uji Kompetensi Bagian Essay (dok. Gita Esa Hafitri)
Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Semester 1 Halaman 98 Nomor 3-5 Uji Kompetensi Bagian Essay (dok. Gita Esa Hafitri)

AYOCIREBON.COM -- Pembahasan kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA semester 1 halaman 98 bagian Uji Kompetensi BAB 3 Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Adapun kunci jawaban kelas 10 SMA ini terdapat pada buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 Revisi 2017 terbitan Kemdikbud.

Artikel latihan soal PPKN kelas 10 SMA semester 1 dapat dijadikan alternatif ketika menemukan kesulitan dalam mengerjakan tugas sekolah.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Semester 1 Halaman 74 Nomor 3-5 Uji Kompetensi Bagian Essay

Namun, alangkah baiknya sebelum menggunakan kunci jawaban dan pembahasan ini disarankan untuk menjawab sendiri lebih dahulu.

Di sisi lain, artikel kunci jawaban soal ini bisa juga dijadikan bahan pembanding bagi orang tua dalam memeriksa tugas anaknya.

Berikut kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA semester 1 halaman 98 berkaitan dengan materi Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Sesungguhnya, kedudukan presiden dalam sistem pemerintahan presidensial sangat kuat, namun dalam Pasal 7B [1] UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dijelaskan tentang proses pemberhentian presiden.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Semester 1 Halaman 74 Nomor 1-2 Uji Kompetensi Bagian Essay

Uraikan proses pemberhentian presiden menurut Pasal 7B [1] UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Jawaban:
Mekanisme pemberhentian presiden diatur dalam Pasal 7B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berdasarkan ketentuan UUD ini, lembaga negara yang diberi kewenangan untuk memberhentikan presiden dalam masa jabatannya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Namun, sebelum diputus oleh MPR, proses pemberhentian dimulai dengan proses pengawasan terhadap presiden oleh DPR.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Semester 1 Halaman 98 Nomor 1-2 Uji Kompetensi Bagian Essay

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini