AYOCIREBON.COM - Puasa Senin Kamis merupakan puasa sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam. Puasa Senin kamis memiliki banyak keutamaan diantaranya adalah untuk menjadikan kita manusia yang mampu mengontrol sisi buruk kita.
Mengenai puasa ini, ada juga yang bertanya-tanya apakah boleh digabungkan dengan puasa ganti ramadhan? Seperti apa niat puasa Senin-kamis dan puasa ganti ramadhan?
Puasa Senin Kamis adalah puasa yang dilaksanakan khusus pada hari Senin dan Kamis. Untuk melaksanakannya kita harus membaca niat puasa Senin Kamis sesuai dengan hari dilaksanakannya puasa. Lafal niat puasa senin adalah sebagai berikut:
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘aalaa."
Lalu, lafal niat puasa Kamis adalah sebagai berikut:
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘aalaa."
Waktu pelaksanaan puasa Senin Kamis bisa kapan saja, kecuali di hari yang diharamkan puasa, antara lain:
- Hari raya Idul Fitri (1 Syawal)
- Hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah)
- Hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)
- Separuh terakhir dari bulan Sya’ban
- Hari yang diragukan (30 Sya’ban)
Selain hari-hari yang diharamkan tersebut kita diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Senin Kamis.
Sedangkan puasa ganti ramadhan adalah puasa yang diniatkan untuk mengganti puasa Ramadhan yang tak dapat kita laksanakan karena suatu sebab, misalnya sakit, melakukan perjalanan jauh hingga terpaksa tidak berpuasa, dan alasan lainnya. Apakah puasa ganti ramadhan bisa digabungkan dengan Puasa Senin Kamis?
Ketentuan mengganti puasa Ramadhan disebutkan oleh Rasul. Nabi berkata “ Kami diperintahkan ( oleh Rasulullah ) mengganti puasa dan tidak diperintah mengganti sholat”.