Apakah Mandi Junub Setelah Imsak Masih Boleh Puasa? ini Penjelasannya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 04:33 WIB
Apakah Mandi Junub Setelah Imsak Masih Boleh Puasa? ini Penjelasannya (pixabay/tookapic)
Apakah Mandi Junub Setelah Imsak Masih Boleh Puasa? ini Penjelasannya (pixabay/tookapic)

 

AYOCIREBON.COM -- Bagaimana hukumnya mandi junub setelah Imsak? Apakah masih boleh lanjut puasa?

Mandi junub wajib dilakukan usi melakukan hubungan seksual bagi suami istri. Di bulan puas Ramadhan, hubungan seksual juga diperbolehkan saat malam hari. Namun bila mandi junub kesiangan, sebelum imsak, masih bolehkah kita puasa?

Dilansir dari Suara.com, Islam tak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan ramadan selama hal itu dilakukan di antara waktu malam hari hingga fajar.

Hal ini tercermin dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi seperti di bawah ini:

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka."

"Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkanmu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu."

"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam."

"Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."

Namun, jangan sampai melupakan kewajiban untuk mandi junub. Umat muslim mengenal adanya mandi junub atau mandi besar yang dilakukan seusai berhubungan badan agar tubuh kembali bersih.

Lalu, bagaimana jika kita kesiangan menunaikan mandi junub? Misalnya baru melaksanakan mandi saat pagi atau siang hari karena ketiduran?

Mengutip situs Nahdlatul Ulama, puasa seseorang tetap sah meski mandi junub dilakukan sehabis fajar terbit. Mandi junub kesiangan ternyata tidak membatalkan puasa.

Hal ini merujuk pada Hadits Riwayat Bukhari dan Hadits Riwayat Muslim yang menceritakan pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam kondisi junub saat pagi hari puasa sebagaimana keterangan istrinya.

"Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah pagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi dan terus berpuasa.” (HR Muttafaq Alaih)

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Terkini