Terjawab Sudah! Jika Ikut Lebaran Sabtu Bolehkah Jumat Tidak Puasa?

- Jumat, 21 April 2023 | 03:53 WIB
Ilustrasi Idul Fitri - Terjawab Sudah! Jika Ikut Lebaran Sabtu Bolehkah Jumat Tidak Puasa? (freepik)
Ilustrasi Idul Fitri - Terjawab Sudah! Jika Ikut Lebaran Sabtu Bolehkah Jumat Tidak Puasa? (freepik)

AYOCIREBON.COM - Penetapan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari yang berbeda. 

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada tanggal 21 April 2023.

Menurut metode hisab, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.

Sementara pemerintah memutuskan kapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada Kamis (20/4/2023). 

Baca Juga: Materi PDF Khutbah Jumat Singkat: Semoga Jumpa dengan Ramadhan Tahun Depan

Hasil sidang isbat tersebut menyatakan bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. 

Itu artinya ada sebagian umat Muslim yang merayakan lebaran pada hari Jumat dan sebagian lainnya akan merayakan Hari Raya Idul Fitri pada hari Sabtu. 

Lantas apakah bagi mereka yang lebaran di hari Sabtu boleh tidak ikut puasa di hari Jumat? 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut. 

Baca Juga: Wajib Catat! Ini 4 Lokasi Sholat Idul Fitri Muhammadiyah 21 April 2023 di Kabupaten Kuningan

"Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum), bukan pertentangan (tanazu') dan permusuhan ('adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan," ujar Kiai Niam. 

Kiai Niam menambahkan, terhadap perbedaan tersebut, bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan wujudul hilal, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh pada hari Jumat, maka pada Jumat dia melaksanakan sholat Idul Fitri dan tidak boleh berpuasa.  

Sementara bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh pada Sabtu (22/4/2023). 

Baca Juga: Siapa yang Harus Diikuti Jika Lebaran 2023 Berbeda? Simak Penjelasan Habib Jafar

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini