AYOCIREBON.COM-- Apakah boleh Puasa Ayyamul Bidh hanya 1 atau 2 hari saja? Mengingat puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa pertengahan bulan yang biasanya dilakukan selama 3 hari.
Namun, masih ada pertanyaan apakah boleh puasa Ayyamul Bidh hanya 1 atau 2 hari saja? Pertanyaan ini juga sering muncul utamanya dari kalangan wanita yang kerap mengalami halangan akibat haid alias 'tamu bulanan'.
Berikut penjelasan lengkap dari Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi yang diambil dari kanal Youtubenya, seperti dilansir dari Suara.com
Merangkum penjelasannya, semua itu tergantung dari niatnya. Jadi jika sudah niat melaksanakan puasa Ayyamul Bidh tapi ada udzur sehingga hanya bisa dilaksanakan dua hari, maka tidak ada masalah. Bahkan dijelaskan juga, tak perlu mengganti puasa tersebut karena rentang waktu pelaksanaannya sudah lewat.
Sebelum masuk pada penjelasan yang lebih dalam, perlu diketahui bahwa puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilakukan setiap bulan, selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 13, 14 dan 15 bulan Hijriah.
Puasa ini juga disebut sebagai puasa hari-hari putih karena dilaksanakan saat bulan bersinar dengan terang dan nampak lebih putih bercahaya.
Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juni 2023: 13-15 Dzulqaidah Jatuh pada?
"Rasululullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “wahai Abu Dzar jika engkau berpuasa 3 hari dalam setiap bulan maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15.” (HR. Tirmidzi no.761 dan Nasai no.2422 Dan Abu Daud di Musnadnya no.477. Dishahihkan oleh Al-Albani)
Sementara itu, Syaikh Ibnu Baz mengatakan jika seseorang berpuasa dengan iklas maka pahalanya akan tetap terhitung, dengan catatan, melakukannya hanya untuk Allah dan tidak riya' dan sum'ah.
"Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya…." (Al-An’am:160)
Hukum Puasa Ayyamul Bidh
Hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad berdasarkan hadis Nabi SAW, di antaranya sebagai berikut:
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
“Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81).
Artikel Terkait
Naskah Khutbah Jumat Bahasa Sunda PDF 2023: Cara Jadi Jalma nu Sampurna
Benarkah Istri Bisa Tertalak jika Suami Tidak Shalat? Ini Hukumnya dalam Islam
Naskah Khutbah Jumat Singkat PDF Terbaru 2023: Berbagi Kegembiraan Kunci Kebahagiaan Akhirat
Naskah Khutbah Jumat Bahasa Sunda Terbaru 2023: Balesan Keur Jalma Nu Milampah Dzolim
Makna dan Isi yang Tersirat dalam Surat Al Kahfi serta Keutamaannya Dibaca Hari Jumat
Materi Khutbah Jumat 2023 PDF: Memperbanyak Kebaikan di Akhir Bulan Syawal
Bacaan Doa Qunut Versi Panjang dan Pendek, Bisa Dibaca saat Sholat Subuh
4 Versi Doa Iftitah Tulisan Arab Latin dan Artinya, Doa Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah
Bacaan Niat Sholat Tahajud, Lengkap dengan Tata Caranya, Wajib Tidur Dulu?
Jangan Dianggap Sepele! Jika Orang Alami Ini Bisa Jadi Pertanda Ia akan Dijemput Malaikat Maut