AYOCIREBON.COM - Simak berikut ini naskah khutbah Jumat singkat padat terbaru 2023 tentang bagaimana cara seorang muslim dalam bermuamalah (beraktivitas) di media sosial.
Materi teks khutbah Jumat disampaikan oleh seorang Khatib sebelum melaksanakan sholat Jumat sesuai dengan rukun pelaksanaan yang didahului dengan dua khutbah.
Penyampaian bacaan khutbah Jumat oleh Khatib memiliki dua bagian yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua disertai doa yang dipisahkan dengan duduk.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat PDF Terbaru: Sucikan Hati Pergi Haji ke Tanah Suci
Berikut ini uraian singkat teks khutbah Jumat berjudul 5 Pedoman Berperilaku di Media Sosial, dilansir AyoCirebon.com dari laman Nu Online.
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن
أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Pada kesempatan mulia ini, khatib tak bosan-bosannya mengingatkan dan mengajak kepada seluruh jamaah untuk selalu menguatkan dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Komitmen ini harus kita aplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Karena kita sadari, di era modern saat ini, di mana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi berkembang dengan pesat, kita telah hidup di dua dunia yakni dunia nyata dan dunia maya.
Di dunia nyata kita berinteraksi secara fisik dengan orang lain sementara di dunia maya kita melakukan muamalah atau aktivitas seperti komunikasi dan interaksi secara virtual melalui penemuan teknologi canggih seperti internet dan media sosial. Perlu kita ingat bahwa semua aktivitas di dua dunia ini harus memiliki norma dan etika yang sesuai dengan tuntunan perintah dari Allah sehingga tidak mengendurkan ketakwaan dan keimanan kita kepada-Nya.
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Terkait dengan kehidupan era baru di dunia maya saat ini, ada hal-hal yang perlu dipedomani agar tidak membawa dampak buruk terhadap psikologi dan hubungan kita dengan orang lain. Terkait dengan hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.
Artikel Terkait
Jangan Keliru! Perbedaan Haji dan Umrah, Ini 5 Aspek Penting yang Perlu Diketahui
Naskah Khutbah Jumat Singkat PDF Terbaru: Sucikan Hati Pergi Haji ke Tanah Suci
Bolehkah Suami Mengajak Istri yang Masih Masa Iddah Hubungan Intim? Apakah Dianggap Rujuk?
Tata Cara Sholat Tahajud, Berikut Dzikir dan Doa setelah Sholat Tahajud Agar Keinginan Cepat Terkabul