Bolehkah Orang yang Berkurban Makan Daging Kurban saat Idul Adha?

- Kamis, 25 Mei 2023 | 21:48 WIB
Hewan Kurban Idul Adha - Bolehkah Orang yang Berkurban Makan Daging Kurban saat Idul Adha?  (Pixabay/Miller-Estzer)
Hewan Kurban Idul Adha - Bolehkah Orang yang Berkurban Makan Daging Kurban saat Idul Adha? (Pixabay/Miller-Estzer)

AYOCIREBON.COM - Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu umat Islam. 

Selain menunaikan ibadah haji bagi yang mampu, pada Hari Raya Idul Adha juga dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban

Tak heran banyak umat Islam mulai mempersiapkan hewan kurban, mengingat Idul Adha 2023 tinggal sebulan lagi. 

Baca Juga: Terungkap! Rebecca Klopper Sudah 2 Kali Laporkan Penyebaran Video Syurnya ke Polisi, Pelaku Sudah Ditangkap!

Terkait hewan kurban, seringkali kita mendapati pertanyaan apakah orang yang berkurban tidak boleh makan dagingnya?

Dikutip dari laman NU Online, Allah SWT berfirman dalam surat Al Haj ayat 36 yang artinya sebagai berikut.

"Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur," (QS Al Haj:36)

Baca Juga: Hari Tasyrik Idul Adha Jatuh pada Tanggal Berapa? Berikut Amalan yang Baik Dikerjakan di Hari Tasyrik

Para ulama memaknai kalimat perintah di ayat tersebut sebagai anjuran untuk memakan daging kurban bagi orang yang berkurban, bukan sebuah kewajiban.

Oleh karenanya, hukumnya sunnah bagi orang yang berkurban memakan daging hewan kurbannya dengan tujuan mendapatkan berkah.

Membagi Kurban Kepada Fakir Miskin

Sejumlah kitab menjelaskan kewajiban pembagian daging kurban kepada golongan fakir miskin atau golongan lain yang berhak menerima. Hal ini tertuang dalam kitab Fath Al-Mu'in yang artinya sebagai berikut.

Baca Juga: Hore! PPPK Juga Dapat Gaji ke 13, Cair Juni 2023, Segini Besarannya

"Wajib menyedekahkan kurban sunnah, meskipun hanya pada satu orang fakir, dengan daging yang mentah, meskipun hanya sedikit. Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging tersebut. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan."

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini