AYOCIREBON.COM-- Saat ihram ibadah haji dan umrah, diwajibkan untuk menggunakna kain Ihram tanpa sambungan jahitan termasuk celana dalam.
Masih ada pertanyaan, apakah boleh mnggunakan celana dalam tanpa jahitan saat Ihram?
Berikut penjelasannya dilansir dari NU Online:
Di dalam madzhab Syafi'i, terdapat perbedaan antara rukun dengan wajib pada bab haji. Rukun adalah inti pelaksanaan haji yang tidak bisa digantikan oleh siapa pun dan tidak bisa diganti dengan membayar dam, sedangkan wajib haji walaupun statusnya adalah wajib namun masih memungkinkan digantikan orang lain atau dengan membayar dam sesuai ketentuan masing-masing.
Adapun rukun haji terdiri dari ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa’i, cukur rambut. Dari kelima rukun haji tersebut, semuanya mempunyai aturan khusus, tak terkecuali pada rukun ihram. Salah satu larangan ihram dari kaum laki-laki adalah memakai pakaian yang berjahit.
Syekh Sirajuddin al-Bulqini menyatakan:
المُحرَّماتُ عشرون الى ان قال وللرَّجُلِ لبسُ المَخِيطِ والعمامةِ.
Artinya: “Larangan ihram ada 20 -kemudian sampai kalimat- Bagi laki-laki memakai pakaian berjahit dan memakai imamah,” (Sirajuddin al-Bulqani, Tadribul Mubtadi’ wa Tadzhibul Muntahi, (Riyadh: Darul Qiblatain, 2012), juz 1, hlm. 116)
Dengan adanya aturan tidak boleh memakai kain berjahit ini, kemudian memunculkan inovasi-inovasi inisiatif masyarakat untuk menyiasati larangan pemakaian kain berjahit. Salah satu inovasi yang terjadi di masyarakat adalah dengan pembuatan celana dalam (cawat) ihram.
Baca Juga: Doa Sebelum Pergi Haji, dan Amalan Sebelum Berangkat Ibadah Haji 2023
Celana dalam ihram bentuknya beraneka macam. Ada yang dibuat berbentuk selembar kain dengan potongan sesuai pola pada celana dalam dilengkapi dua tali bagian kanan dan dua tali bagian kiri, sehingga pada saat digunakan, pemakai tinggal menalikan bagian kanan dan kiri celana dalam.
Ada lagi model lain yaitu berupa celana dalam namun direkatkan memakai perekat kain. Dengan begitu, walaupun tanpa dijahit, celana dalam masih tetap bisa digunakan dengan nyaman.
Perlu difahami bahwa yang namanya jahitan dalam larangan ihram ini tidak hanya jahitan yang terbuat dari benang yang disusun dengan susunan rapi, namun bisa juga kain yang dijahit dengan tangan sendiri dengan arti ditali.
Itu namanya juga dijahit. Begitu juga dengan kain perekat atau bahkan celana dalam yang dibuat oleh pabrik dengan bentuk celana dalam jadi. Masing-masing model celana dalam itu walaupun tidak dijahit dengan benang, namun mempunyai makna yang sama dengan dijahit karena yang dilarang tidak hanya makhîth yang mempunyai arti jahitan, namun juga muhîth yang berarti meliputi atau menutup penuh salah satu anggota tubuh.
Artikel Terkait
Khutbah Jumat Singkat 2023 Bulan Dzulqadah: Momentum Tinggalkan yang Haram
IDUL ADHA 2023: Hukum Berkurban Tapi Belum Aqiqah, Mana yang Didahulukan?
Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Isya, Berikut Bacaan Niat Sholat Qobliyah Isya
Selain Haji, Ini Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah yang Datangkan Banyak Pahala
Cara Memakai Kain Ihram untuk Laki-laki dan Perempuan yang Lakukan Ibadah Haji, Jangan Sampai Salah!
Apakah Jam 11 Siang Masih Bisa Sholat Dhuha? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Lengkap dengan Doa Sholat Dhuha
Doa untuk Minum Air Zam Zam Beserta Arti dan Manfaatnya
Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha Sesuai Sunnah Rasulullah, Dipercaya Memiliki Banyak Manfaat
Doa Sebelum Pergi Haji, dan Amalan Sebelum Berangkat Ibadah Haji 2023
Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Tua yang Sudah Meninggal