Bolehkah Menjual Daging Kurban Idul Adha? Ini Hukumnya

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 21:06 WIB
Bolehkah Menjual Kepala dan Kulit Hewan Kurban Idul Adha? Ini Hukumnya (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)
Bolehkah Menjual Kepala dan Kulit Hewan Kurban Idul Adha? Ini Hukumnya (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)

AYOCIREBON.COM - Hari Raya Idul Adha 2023 akan segera tiba. 

Umat Islam dianjurkan untuk berkurban di hari raya Idul Adha

Pada saat hari raya Idul Adha tiba, hewan-hewan kurban itu akan disembelih lalu dibagikan kepada masyarakat. 

Lantas apakah boleh menjual daging kurban yang telah kita terima?

Jika Anda mempertimbangkan untuk menjualnya, penting untuk memahami hukum yang berlaku mengenai penjualan daging hewan kurban.

Baca Juga: Tegas! Jerinx SID Minta Para Wanita Tak Lagi Menggoda dan Menghormati Pernikahan dengan Nora Alexandra

Bagi individu yang melakukan kurban, mereka tidak diizinkan untuk menjual hewan kurban mereka, sebab hal tersebut dapat menghapus kebaikan yang diperoleh dari aktivitas berkurban.

Begitu juga dengan penerima kurban. Mereka juga dilarang untuk menjual daging kurban, baik kepala maupun kulit hewan kurban. Namun, ada pengecualian untuk orang-orang yang berada dalam kondisi miskin.

Hal ini dikarenakan praktek menjual daging kurban secara umum adalah tindakan yang tidak diperbolehkan, bahkan memberikannya sebagai gaji untuk para pembantu penyembelihan pun tidak diperbolehkan. 

Baca Juga: Tips Agar Bisa Kurban Setiap Tahun ala Buya Yahya: Pelihara Hewan Kurban Sendiri

Berdasarkan penjelasan HR Hakim dalam kitab Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, juz 6, halaman 121 yang tertera dalam laman islam.nu.or.id, “Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya, maka tidak ada kurban bagi dirinya. Artinya dia tidak mendapat pahala yang dijanjikan kepada orang yang berkurban atas pengorbanannya,”

Maka, apabila seseorang menjual daging kurban, maka hewan kurban itu berubah menjadi hewan sembelihan biasa yang tidak bernilai pahala.

Meski begitu, fakir miskin diperbolehkan menjual daging kurban, sebagaimana keterangan Habib Abdurrahman Ba'alawi, yang berbunyi:

Baca Juga: Waduh, Kakek Juhani Jemaah Haji Kloter 1 Majalengka Ini Maksa Turun Dari Pesawat Ingat Belum Kasih Makan Ayam

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini