Bacaan Doa Tahallul Arab dan Terjemahan, Doa Memotong Rambut Saat Umrah dan Haji

- Senin, 5 Juni 2023 | 13:12 WIB
 Bacaan Doa Tahallul Arab dan Terjemahan, Doa Memotong Rambut Saat Umrah dan Haji (Istimewa/Dailynotif.com)
Bacaan Doa Tahallul Arab dan Terjemahan, Doa Memotong Rambut Saat Umrah dan Haji (Istimewa/Dailynotif.com)

AYOCIREBON.COM-- Berikut ini bacaan doa Tahallul arab, latin dan terjemahan. Berikut ini doa memotong rambut saat ibadah umroh dan haji.

Tahallul secara harfiah artinya dihalalkan, dalam haji dan umrah maksudnya adalah diperbolehkannya jamaah haji dari larangan/ pantangan ihram.

Tahallul disimbolkan dengan mencukur minimal 3 helai rambut. Tahallul menjadi salah satu rukun haji dan umrah.

Dalam rangkaian ibadah haji, saat ihram ada beberapa perbuatan yang dilarang, salah satunya mencukur rambut.
Maka dari itu, seseorang yang telah melaksanakan tahallul menandakan masa ihramnya telah selesai.

Doa Sebelum dan Setelah Tahallul

Saat hendak tahalull dan mencukur rambut, doa yang bisa dibaca yaitu:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ لِكُلِّ شَعْرٍ نْورًا يَوْمَ القِيَامَةِ

Allahummaj’al likuli sya’ratin nuuran yaumal qiyaamati

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah cahaya untuk setiap helai rambut yang aku potong ini pada hari kiamat nanti.”

Adapun doa yang dibaca sesudah tahallul, bunyinya berikut ini:

الحَمْدُ للهِ الَّذِي قضَى عَنَّا مَنَاسِكَنَا اللَّهُمَّ إِيمَاًنا وَيَقِينًا وَعَوْنًا وَاغْفِرْلنَا وَلِوَالِدَيْنَا ولِسَائِرِ المُسْلِمِينَ وَالمُسْلِمَاتِ

Alhamdulillaahil ladzii qadhaa ‘annaa manaasikanaa. Allahumma zidnaa iimaanan wa yaqiinan wa ‘aunan waghfir lanaa wa liwaalidainaa wa lisaa’iri muslimiiina wal muslimaati

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menyelesaikan manasik kami. Ya Allah, tambahkanlah kepada kami iman, keyakinan dan pertolongan serta ampunilah kami, kedua orangtua kami dan seluruh kaum muslimin dan muslimat.”

Waktu tahallul dilaksanakan setelah prosesi sa’i. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menyebutkan doa sebelum dan sesudah seperti doa yang di atas.

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini