Daftar Harga Sapi Kurban 2023, Cek Syarat Hewan Layak Dikurbankan Menurut MUI

- Senin, 5 Juni 2023 | 14:37 WIB
Sumarno, salah satu penjual sapi di Harjamukti - Daftar Harga Sapi Kurban 2023, Cek Syarat Hewan Layak Dikurbankan Menurut MUI (Ayocirebon.com/Ayu Lestari)
Sumarno, salah satu penjual sapi di Harjamukti - Daftar Harga Sapi Kurban 2023, Cek Syarat Hewan Layak Dikurbankan Menurut MUI (Ayocirebon.com/Ayu Lestari)

AYOCIREBON.COM - Berikut ini daftar harga sapi kurban 2023. 

Hari Raya Idul Adha 2023 akan segera tiba. Umat Islam pun mulai menyiapkan hewan kurban yang akan disembelih saat Idul Adha

Nah, jika Anda ingin berkurban sapi, cek daftar harga sapi kurban 2023 dalam artikel ini. 

Harga sapi memang terbilang cukup mahal. Maka dari itu, umat Islam diperbolehkan untuk berpatungan dengan 6 orang lainnya untuk membeli satu ekor sapi yang akan dikurbankan. 

Baca Juga: Bolehkah Menjual Daging Kurban Idul Adha? Ini Hukumnya

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan bahwa patungan kurban untuk sapi diperbolehkan, asalkan sesuai dengan syarat yakni tidak lebih dari 7 orang.

"Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama."

Selain sapi, seorang Muslim juga bisa berkurban kambing tanpa perlu patungan dengan orang lain. 

Lantas apa saja syarat hewan kurban layak untuk dikurbankan?

 

Baca Juga: Bolehkah Orang yang Berkurban Makan Daging Kurban saat Idul Adha?

 

Syarat Hewan Layak Dikurbankan

Berikut ini syarat hewan kurban baik sapi atau kambing yang layak dikurbankan menurut Majelis Ulama Indonesia:

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini