AYOCIREBON.COM - Berikut ini sederet alasan yang membuat Polri tidak memecat Richard Eliezer atau Bharada E.
Diketahui pada Rabu (22/2/2023) Bharada E menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Hasil sidang diputuskan bahwa Polri tidak memecat Bharada E.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan yang mengumumkan hasil sidang Bharada E.
"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, Rabu (22/2/2023), dikutip Suara.com.
Baca Juga: Hasil Sidang Kode Etik: Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
Sebelumnya, Ramadhan membacakan sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP. Pertimbangan yang dimaksud yakni:
1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.
3. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.
Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Duty After School Dibintangi Artis Cantik Im Se Mi
Artikel Terkait
Tanggapi Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi Ungkit Pentingnya Kesaksian Para Saksi
Hotman Paris Usul Pernikahan Bharada E Ditayangkan di TV, Warganet Emosi: Jaga Perasaan Keluarga Yosua
Ini Kata Kapolri Soal Peluang Bharada E Kembali Brimob setelah Bebas
Hotman Paris Ingin Biayai Pernikahan Bharada E, Warganet: Dia Bukan Pahlawan Jangan Dibalik Simpatinya
Sejumlah Keluarga Brigadir J Masih Sulit Terima Vonis Ringan Bharada E
Hasil Sidang Kode Etik: Bharada E Tidak Dipecat dari Polri