AYOCIREBON.COM-- Salah satu bekas anak buah Ferdy Sambo yang terlibat dalam penghilangan barang bukti CCTV yakni Mantan Wakaden B Biro Paminal Polri Arif Rahman Arifin dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Arif Rahman terbukti melakukan perusakan CCTV terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis hukuman itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (23/2/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arif Rahman Arifin 10 bulan penjara," kata Suhel di ruang sidang PN Jaksel dilansir Suara.com.
Arif sebelumnya didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Lebih Mujur dari Ferdy Sambo, Ini 9 Pertimbangan Polri Tak Pecat Bharada E
Adapun peran Arif dalam perkara ini adalah merusak dan mematahkan laptop yang berisi rekaman Brigadir J masih hidup di mantan rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu Arif lakukan atas perintah atasannya Ferdy Sambo. Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Arif 1 tahun penjara dan denda pidana Rp 10 juta.
Baca Juga: Sejumlah Keluarga Brigadir J Masih Sulit Terima Vonis Ringan Bharada E
Dalam sidang ini pihak keluarga Arif turut menyaksikan sidang ini. Terpantau istri Arif Rahman, Nadia Rahma dan kakak kandung Arif, Arief Riyadi Arifin duduk di barisan depan pengunjung sidang.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Unggahan Trisha Bikin Terenyuh, Kenang Momen Bareng Orangtua: I Love You
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, sang Putri Langsung Putar Lagu Gugur Bunga 'Siapakah Kini Pelipur Lara'
Bukan Keluarga, Ferdy Sambo Bakal Ditemani Sosok Ini saat Eksekusi, Diikat di Tiang dan Ditembak Jantungnya
Bukan Pelecehan Seksual, Ternyata Ini Motif Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bunuh Brigadir Yosua
IPW Sebut Ferdy Sambo Tidak Layak Dihukum Mati: Hanya Mengikuti Suara Publik, Itu Tidak Layak
Waduh! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tersandung Kasus Hukum Baru Lagi, Kini Dilaporkan ke Polres Jaksel
Tanggapi Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi Ungkit Pentingnya Kesaksian Para Saksi
Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Nikita Mirzani Beri Pesan Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa
'Dosa' Lain Ferdy Sambo Kembali Dibongkar, Kali Ini Soal Kasus Kebakaran Kejagung, Ini Kata Eks Napi
Lebih Mujur dari Ferdy Sambo, Ini 9 Pertimbangan Polri Tak Pecat Bharada E