Gagal Dijebloskan ke Lapas Salemba, Bharada E Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ini Alasannya

- Senin, 27 Februari 2023 | 23:06 WIB
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).  Gagal Dijebloskan ke Lapas Salemba, Bharada E Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ini Alasannya (Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri)
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Gagal Dijebloskan ke Lapas Salemba, Bharada E Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ini Alasannya (Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri)

AYOCIREBON.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer atau Bharada E tidak jadi ditahan di Lapas Kelas 2A Salemba. 

Terhitung hanya beberapa jam saja Richard Eliezer ditahan di Lapas Salemba

Richard Elizer sendiri datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang, sekira pukul 14.40 WIB.

Baca Juga: Pengantin Baru Wajib Tahu! Ini Cara Mandi Junub setelah Berhubungan Badan, Berikut Bacaan Niat dan Sunnahnya

Dengan alasan keamanan, Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023), dilansir dari Suara.com.

Baca Juga: Kronologi Model Cantik Abby Choi Dimutilasi Mantan Suami, Potongan Tubuh Ditemukan di Kulkas dan Panci Sup

Rika mengaku perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.

“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” ungkapnya.

Rika menuturkan, selain faktor keamanan yang menyebabkan Eliezer harus beripndah kembali ke Rutan Bareskrim.

Rika menyebut ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Namun ia tidak dapat menjelaskan hal tersebut lebih merinci.

“Ada beberapa pertimbangan lainnya, yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail,” ungkapnya.

Rika menuturkan, meski Eliezer di tempatkan di Rutan Bareskrim Polri, namun statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Lapas Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Suara.com

Tags

Terkini