AYOCIREBON.COM - Tahun 2023 menjadi tahun yang membahagiakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bagaimana tidak, di tahun 2023 banyak bonusan yang diberikan kepada PNS.
Ada 4 bonus selain THR dan gaji 13 yang akan diterima PNS di tahun 2023 ini.
Pemerintah memberikan bonus ini agar para PNS lebih giat dalam bekerja.
Lantas bonus apa saja yang akan diterima PNS di tahun 2023 ini selain THR dan gaji 13?
Berikut 4 Bonus PNS yang akan didapatkan di 2023:
1. Bonus Insentif Kinerja
PNS yang memiliki kinerja baik dan dan berkualitas dalam menjalankan tugasnya akan mendapatkan intensif dari pemerintah.
Nominal insetif yang diberikan pun bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta sesuai kriteria dan standar masing-masing instansi.
2. Bonus Tunjangan Transportasi
Selain itu, pada tahun ini PNS juga akan mendapatkan bonus transportasi selama Ramadhan.
Bonus ini diberikan kepada PNS yang bekerja di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
Artikel Terkait
THR dan Gaji ke 13 PNS Bakal Cair Lebih Cepat? Cek Daftar Penerimanya di Sini
Nikmatnya Jadi PNS, Sudah Pensiun Masih Dapat Gaji Rp 4 Jutaan per Bulan, Ini Rinciannya
Maaf Buat Anda Kecewa! PNS Kategori Ini Ternyata Tak dapat Jatah THR dan Gaji 13
Segera Cair! Ini Waktu Pembayaran THR dan Gaji 13 PNS 2023