Tahun 2023 PNS Bakalan Semakin Makmur, Ada 4 Bonus Menanti Selain THR dan Gaji 13

- Rabu, 15 Maret 2023 | 14:12 WIB
Ilustrasi PNS - 4 bonus yang akan diterima PNS di tahun 2023. (bkn.go.id)
Ilustrasi PNS - 4 bonus yang akan diterima PNS di tahun 2023. (bkn.go.id)

AYOCIREBON.COM - Tahun 2023 menjadi tahun yang membahagiakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bagaimana tidak, di tahun 2023 banyak bonusan yang diberikan kepada PNS.

Ada 4 bonus selain THR dan gaji 13 yang akan diterima PNS di tahun 2023 ini.

Pemerintah memberikan bonus ini agar para PNS lebih giat dalam bekerja.

Lantas bonus apa saja yang akan diterima PNS di tahun 2023 ini selain THR dan gaji 13?

Baca Juga: AHY Sebut Kebijakan Pemerintah Tak Berpihak ke Wong Cilik, Denny Siregar: Gus Pernah Seminggu Makan Indomie?

Baca Juga: Bak Pahlawan, Thariq Halilintar Minta Warganet Bully Dirinya daripada Keluarganya & Fuji: Aku Bisa Mengatasi

Berikut 4 Bonus PNS yang akan didapatkan di 2023:

1. Bonus Insentif Kinerja

PNS yang memiliki kinerja baik dan dan berkualitas dalam menjalankan tugasnya akan mendapatkan intensif dari pemerintah.

Nominal insetif yang diberikan pun bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta sesuai kriteria dan standar masing-masing instansi.

2. Bonus Tunjangan Transportasi

Selain itu, pada tahun ini PNS juga akan mendapatkan bonus transportasi selama Ramadhan.

Bonus ini diberikan kepada PNS yang bekerja di daerah terpencil dan sulit dijangkau.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini