Catat! Ini Jadwal Rekrutmen CPNS 2023, Formasinya Terbatas Loh

- Kamis, 16 Maret 2023 | 08:57 WIB
Ilustrasi PNS - Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 (bkn.go.id)
Ilustrasi PNS - Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 (bkn.go.id)

AYOCIREBON.COM - PNS menjadi salah satu profesi yang diimpi-impikan banyak orang. Pasalnya, menjadi abdi negara bakal mendapat pensiunan yang bisa menjamin kesejahteraan di hari tua.

Lantas kapan rekrutmen CPNS 2023? Kementerian PANRB berencana bakal memulai proses seleksi pada pertengahan tahun ini, sebagaimana pelaksanaan seleksi CPNS 2021 digelar pada bulan Juni.

Sementara, rekrutmen CPNS 2023 terbatas yaitu hanya untuk formasi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Profil Nani Wijaya, Artis Senior Kelahiran Cirebon yang Meninggal karena Masalah Pernapasan

Baca Juga: Kabar Duka! Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia

Sebelum mendaftar CPNS, simak persyaratannya di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun ke atas.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berprofesi sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol dan terlibat politik praktis.

8. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini