AYOCIREBON.COM -- Masyarakat diimbau tidak tertipu dengan modus penipuan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp berbentuk Apk (Application Package File).
Polda Metro Jaya memastikan pesan berisi surat tilang elektronik dengan file berbentuk APK tersebut merupakan hoaks.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Tergiur Untung yang Menjanjikan, Olive Lee Tertipu Robot Trading ATG dan Minta Polisi Transparan
"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Trunoyudo Sabtu 18 Maret 2023.
Trunoyudo menyampaikan, saat ini pihaknya mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa nomor yang tidak dikenal mengirimkan surat tilang dalam bentuk Apk kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Dimana, jika tautan tersebut diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.
Baca Juga: Bule Prancis Ngamuk dan Bikin Gaduh di Bandara Ngurah Rai Bali, Diamankan Polisi Diduga Depresi
"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," imbuhnya.
Trunoyudo turut menjelaskan mekanisme pengiriman surat tilang elektronik.
Awalnya, perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas.
Selanjutnya, berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang Kedua Rumah Yoo Ah In Digeledah, Polisi Lakukan Penyitaan
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Jember Jatim, Warganet: Getarannya Terasa Sampai Jogja dan Bali
Kamis Siang, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Jember Jawa Timur, Getaran Terasa hingga Malang dan Jogja
Mantan Pacar Mario, APA Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Jadi 'Pembisik' Mario Dandy dan Tak Kenal AG
Ogah Bantu Bayar Utang, Gibran akan Lakukan Hal Ini pada Mandor Masjid Zayed yang Utang Rp145 Juta di Warung
Mau Mudik Lebaran Naik Kereta Api? Simak Dulu Syaratnya, Jangan Lupa Vaksin Booster!
Kulonprogo DIY Diguncang Gempa Magnitudo 5,2 pada Jumat Malam, Getarannya Terasa hingga Jatim dan Jateng
Getaran Gempa yang Mengguncang Kulonprogo DIY Terasa hingga Solo, Gibran Minta Masyarakat Waspada
Gempa Bumi M 5,2 Guncang Kulonprogo DIY pada Jumat Malam, BMKG Peringatkan Gempa Susulan
Kejati DKI Jakarta Tawarkan Jalan Damai Bagi David dan Mario Dandy, Mahfud MD Heran: Keliru dan Lebay Ya?
Videonya Viral, 3 Nakes yang Bikin Konten Bedakan Layanan Pasien BPJS vs Umum Akhirnya Minta Maaf