Cair sebelum Tanggal 19 April! Cek Nominal THR PNS 2023, Golongan IV Capai Jutaan Rupiah?

- Minggu, 26 Maret 2023 | 06:05 WIB
Ilustrasi uang - THR PNS 2023 akan cair sebelum tanggal 19 April 2023 (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi uang - THR PNS 2023 akan cair sebelum tanggal 19 April 2023 (Pixabay/EmAji)

AYOCIREBON.COM - Memasuki bulan Ramadhan, info terkait Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2023 semakin banyak dicari.

Perlu diketahui hingga kini pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait jadwal pencairan THR PNS 2023.

Beredar kabar tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil atau THR PNS 2023 cair H-10 lebaran 2023.

Hal tersebut, merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Materi Kultum Ramadhan 2023 dan Kuliah Subuh Singkat Arti Dari Imanan wa Ihtisaban

Baca Juga: Nonton Liga 1 Link Live Streaming Persebaya vs Persikabo, Bukan di Yalla dan Score 808

Dalam pergelaran konferensi pers APBN KiTa Februari 2023, Sri Mulyani mengatakan, ketentuan terkait THR PNS 2023 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Pengumuman itu menyusul semakin dekatnya periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.

"Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR ( THR PNS 2023) dalam beberapa minggu ke depan," kata Sri Mulyani.

Namun demikian, bendahara negara itu tidak merinci kapan jadwal pasti pengumuman.

Kendati demikian pemerintah memberikan waktu pembayaran THR paling lambat pada tanggal 18 April 2023.

Berikut ini daftar gaji PNS terbaru, sebagai gambaran nominal THR PNS yang akan diterima para pegawai pemerintah:

1. Gaji PNS Ia-Id

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini