AYOCIREBON.COM - Hilal Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2023 semakin terlihat.
Baru-baru ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan bocoran terkait pencairan THR PNS 2023.
Sebelumnya Azwar Anas mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pencairan THR PNS 2023 sudah ditanda tangani oleh para menteri.
Bahkan kini Perpres tersebut siap untuk diterbitkan.
"Soal THR sendiri kan Perpres-nya kemarin sudah ditandatangani para menteri, termasuk kami," ujar Azwar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Alshad Ahmad Pergi ke Afrika untuk Lari dari Masalah? Raffi Ahmad Buka Suara
Lantas Azwar Anas mengatakan bahwa pencairan THR PNS paling lambat pada H-5 lebaran.
"Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah ini lah (cair)," jelasnya.
Dan THR PNS 2023 paling cepat akan dicairkan pada H-10 lebaran atau pada 12-13 April 2023 jika Idul Fitri jatuh pada 22-23 April 2023.
Berdasarkan surat MenPANRB Nomor B/11/M.SM.04.00/2023 pada 15 Februari 2023, pemerintah menyebutkan komponen THR PNS tahun ini berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Namun perlu dicatat, ternyata tidak semua PNS akan mendapatkan THR dan gaji 13.
Ada sejumlah kategori PNS yang tidak akan mendapatkan THR dan gaji 13.
Baca Juga: Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok Orang Tak Dikenal, Begini Kondisinya Saat Ini
Artikel Terkait
Pegawai Non ASN Cek Rekening! THR dan Gaji 13 2023 Bakal Segera Cair, Nominalnya Bikin Full Senyum
Tahun 2023 PNS Bakalan Semakin Makmur, Ada 4 Bonus Menanti Selain THR dan Gaji 13
Pekerja dan Buruh Siap-siap Cek Rekening, THR 2023 akan Segera Cair, Cek Jadwal dari Menteri Ketenagakerjaan
Cair sebelum Tanggal 19 April! Cek Nominal THR PNS 2023, Golongan IV Capai Jutaan Rupiah?
Siap-siap Cek Rekening! THR 2023 Paling Telat Ditransfer Tanggal 18 April, Simak Cara Hitung Nominalnya
Pencairan THR PNS 2023 Sama Seperti Karyawan Swasta di Tanggal Segini? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Segera Siapkan Rekeningmu! Hari Ini Menaker akan Tanda Tangan Surat Edaran Penetapan THR Idulfitri 2023